Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Patroli Warung Malam, AW Buang Sajam Tak Bisa Kelabui Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BARABAI – Patroli malam anggota Reskrim Polsek Batang Alai Selatan mengamankan seorang pria karena menyimpan senjata tajam. AW, warga Desa Labuhan, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diciduk pada Senin (31/8/2020) malam.
Penangkapan berawal pada saat anggota Polsek Batang Alai Selatan patroli rutin di warung malam desa Lunjuk , Kecamatan Batang Alai Selatan. Â Anggota Polres HST yang sedang patroli mendapati seorang yang mencurigakan. AW sempat membuang senjata tajam ke bawah meja warung ketika anggota berpatroli.
Tak mau tertipu, anggota Polsek Batang Alai Selatan menanyakan atas temuan sebilah senjata tajam. Ditanya langsung kepada AW, sang pemilik sajam tak bisa berkelit benda miliknya yang dibuang ke bawah meja karena takut ada petugas polisi yang datang.
Sajam jenis ujung tombak itu diselipkan di pinggang sebelah, ternyata senjata tajam tersebut milik AW yang dibawa dari rumah.  AW dan barang bukti dibawa ke Polsek Batang Alai Selatan guna  pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap AW dan akan proses sesuai hukum yang berlaku. Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar jangan membawa senjata tajam tanpa izin yang sah.
“Jadilah masyarakat yang agamis, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat,†kata Kapolres HST. Patroli malam anggota ini sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta dalam penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual, menekan terjadinya tindak pidana. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
