Kabupaten Kapuas
Pasar Mingguan di Palingkau Sasaran Sosialisasi Covid-19

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kapolsek Kapuas Murung bersama Muspika Kecamatan dan UPT Puskesmas Kecamatan Kapuas Murung melaksanakan penyampaian imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar mingguan Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Rabu (13/05/2020) pagi. Sosialisasi dan pembagian masker dilaksanakan dengan mengunjungi kios-kios tempat berjualan, warga, dan pengunjung sambil menyampaikan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 menggunakan pengeras suara.

Penyampaian imbauan pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar mingguan Kelurahan Palingkau Lama. Foto: ags
Kapolsek Kapuas Murung Iptu Jimin beserta para Muspika mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan tubuh kebersihan lingkungan hingga mengajak masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Kita bersama unsur TNI dan Pemerintahan akan mendukung selalu segala upaya dalam pencegahan Covid-19,†ujar Iptu Jimin. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
