Kabupaten Tanah Bumbu
Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Satpol PP Tanbu di Kamar Hotel dan Warkop

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Lima pasangan bukan suami isteri, terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (8/11/2022) malam.
“Satpol PP mengamankan sebanyak lima pasangan bukan suami isteri di kamar hotel dan di sebuah warung,†ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, Rabu (9/11/2022) siang.
Adapun giat penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP dimulai pukul 11.00 Wita, berhasil mengamankan 1 pasangan bukan suami isteri di sebuah warung kopi (Warkop). Pasangan tidak sah itu diduga melakukan praktek prostitusi dan selanjutnya dilakukan interogasi oleh petugas Satpol PP.
Setelah dari Warkop, petugas kemudian bergerak menuju sebuah hotel. Tepat pukul 00.45 Wita hingga pukul 02.07 petugas melakukan pemeriksaan tamu di hotel tersebut. Hasilnya ditemukan delapan orang bukan suami isteri dari 4 kamar yang dirazia petugas.
Baca juga : Kepala Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir Terjerat Perkara Korupsi
“Pasangan bukan suami isteri yang terjaring razia dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta diambil sampel darah oleh petugas Komisi Penanggulangan Aids (KPAi) Kabupaten Tanah Bumbu,†imbuhnya.
Giat penegakan perda tersebut menurunkan personil terdiri dari Kabid PPUD, Kasi Binwas, Kasi Penyidikan, serta 11 personel PPUD, dan 1 personel Trantibum. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : cell
