DPRD BANJARBARU
Pansus Dewan Mulai Bahas Empat Raperda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarbaru mulai membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan eksekutif.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, selain pembentukan juga diikuti penetapan Ketua Pansus Raperda itu.
“Sejak rapat paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi beberapa waktu lalu dilanjutkan pembentukan Pansus yang sudah mulai bekerja membahas empat Raperda,†ujar Windi, Selasa (11/8/2023).
Raperda tentang susunan perangkat daerah diketuai Iriansyah Ganie dari Fraksi Golkar dan Raperda pemberdayaan usaha mikro juga diketuai politisi dari Partai Golkar yakni Liana.
Baca juga:Â Empat Titik Karhutla di Kabupaten Banjar, Heli Water Boombing Diturunkan ke Gunung Pamaton
Kemudian, Raperda ketertiban umum diketuai oleh Sartomo dari Fraksi Gerindra, sedangkan Ketua Pansus Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 diambil alih unsur pimpinan DPRD.
“Pansus pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 langsung dibawah koordinasi Banggar DPRD, sehingga dipimpin langsung unsur pimpinan termasuk dalam pembahasannya,†ungkap Windi.
Saat ini pembahasan Raperda terus dimatangkan pansus DPRD bersama tim ekskutif dan ditargetkan satu Raperda disahkan akhir Juli yakni Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2022.
Baca juga:Â SKK PMII Se Kalsel di Haur Gading, Kaum Hawa Diajak Bijak Bermedsos
“Pengesahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ditarget akhir Juli sesuai batas waktu dan tiga Raperda lainnya selesai dibahas kemudian disahkan pada September,†katanya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
