Connect with us

HEADLINE

Menggugat Hari Pers Nasional, Jejak Orde Baru dan Bayang Kekerasan terhadap Jurnalis

Diterbitkan

pada

Presiden saat menghadiri HPN 2020 di Kalsel, Sabtu 08/02/2020. Foto: Fikri

Ketua AJI Balikpapan Devi Alamsyah mengatakan, di Kalimantan Selatan sendiri intimidasi terhadap pers sempat terjadi sepanjang satu dekade terakhir. “Paling terbaru, ada kasus Diananta Putra Sumedi, pimpinan banjarhits.id -partner resmi kumparan 1001 media- yang dipolisikan karena pemberitaan konflik lahan sawit dan masyarakat adat. Nanta dilaporkan karena muatan berita itu dinilai berpotensi memicu konflik antarsuku agama, atau ras (SARA),” katanya.

Mundur ke belakang, ada juga kasus kekerasan lain berupa fisik yang melibatkan jurnalis Radar Banjarmasin, Zalyan S. Abdi. Zal, sapaannya, menerima pukulan dari politikus Tanah Bumbuu yang tak terima atas beritanya yang terkait bisnis tambang batu bara, pada 2016 silam.

Lebih jauh, ada M Yusuf, jurnalis Kemajuan Rakyat yang dipolisikan oleh korporasi hingga meninggal dunia dalam tahanan, medio Juni 2018 silam. “Tiga kasus ini hanya secuil dari pengalaman para jurnalis mengalami represi selama di lapangan. Untuk menyelesaikan persoalan sedemikian itu, harusnya mereka yang tak terima dengan pemberitaan cukup memakai mekanisme yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Dewan Pers. Bukan malah menyeret wartawan pada pusaran kekerasan,” katanya.(kanalkalimantan.com/suara.com/cell)

 

Editor : Cell

 


Laman: 1 2 3 4 5

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->