Ulas Kitab
Lebih Baik Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendirian?

Dalam melaksanakan kurban, umat Islam diberikan pilihan di antara tiga jenis hewan kurban, yaitu unta, sapi, dan kambing. Di antara ketentuan yang berlaku dalam jenis binatang kurban tersebut adalah, satu ekor unta dan sapi boleh digunakan secara kolektif untuk kurban tujuh orang, sementara satu ekor kambing hanya dapat dipakai untuk kurban satu orang. Di Indonesia, yang lazim dibuat kurban adalah sapi dan kambing.
Bagi orang yang memiliki finansial berlebih, berkurban dengan satu ekor sapi tentu lebih baik dari satu ekor kambing. Namun bagi yang dananya terbatas, satu ekor sapi merupakan hal yang sepertinya sulit tercapai. Pilihan yang paling terjangkau adalah membeli satu ekor kambing. Bisa saja tetap berkurban sapi tapi harus mengajak orang lain untuk patungan dan mengeluarkan kurbannya secara kolektif.
Dalam titik ini munculah sebuah pertanyaan, manakah yang lebih utama, antara berkurban sapi secara kolektif dan berkurban kambing secara pribadi?
 Ulama menegaskan urutan keutamaan binatang yang dikurbankan adalah unta, sapi, kambing domba, kambing kacang, kurban unta kolektif, kemudian yang terakhir kurban sapi kolektif.
Tolok ukur urutan afdhaliyyah ini pertama dititikberatkan kepada sisi kuantitas daging. Karenanya unta lebih utama dari sapi, sapi lebih utama dari domba, sebab lebih banyak daging yang dikurbankan. Pertimbangan kedua mengacu kepada sisi kualitas daging. Oleh sebab itu, domba lebih utama dari pada kambing kacang.
Pertimbangan yang tidak kalah penting adalah kurban yang dilakukan secara pribadi lebih baik daripada secara kolektif, bahkan aspek ini yang paling dititikberatkan dari dua aspek di atas (kuantitas dan kualitas). Oleh sebab itu, berkurban dengan satu ekor kambing secara pribadi lebih baik daripada kurban unta atau sapi secara kolektif, meski secara kuantitas dagingnya masih di bawah unta dan sapi.
Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menegaskan:
وأÙÂÂضلها بدنة ثم بقرة ثم ضائنة ثم عنز ثم شرك منبدنة ثم منبقرة لأنكلا مما ذكر أطيب مما بعده أيمنشأنه ذلك
“Kurban yang paling utama adalah unta, sapi, domba, kambing kacang, unta kolektif kemudian sapi kolektif, sebab masing-masing dari apa yang telah disebutkan lebih baik dari urutan setelahnya, maksudnya karakternya memang demikian,†(Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, juz 6, hal. 615, Dar al-Minhaj).
Syekh Mahfuzh al-Tarmasi memberi komentar atas referensi di atas sebagai berikut:
ÂÂÂ
قوله (أطيب مما بعده أيمنشأنه ذلك) أيولانÙÂÂراده بإراقة الدم ÙÂÂيما قبل الشرك وبه يعلم اتجاه ما اقتضاه المتنكغيره أنالشاة الواØÂÂدة Ø£ÙÂÂضل منالشرك وإنأكثر البعير، وقد صرؠبنØÂÂوذلك صاØÂÂب الواÙÂÂيتÙÂÂقها، قال ÙÂÂيالتØÂÂÙÂÂØ© وهوظاهر
“Ucapan Syekh Ibnu Hajar; lebih baik dari setelahnya; maksudnya dan karena menyendirinya mudlahhi (orang yang mengeluarkan kurban) dengan mengalirkan darah kurban dalam kasus sebelum kurban kolektif. Atas dasar pertimbangan ini diketahui pendapat yang ditunjukan kitab matan sebagaimana lainnya bahwa satu ekor kambing lebih utama dari pada kurban kolektif, meski memperbanyak jumlah unta. Pengarang kitab al-Wafi menegaskan hal yang serupa atas dasar analisa fikihnya. Syekh Ibnu Hajar berkata dalam kitab al-Tuhfah; ini pendapat yang jelas,†(Syekh Mahfuzh al-Tarmasi, Hasyiyah al-Turmusi, juz 6, hal. 615, Dar al-Minhaj).
Syekh Khathib al-Syarbini berkata:
وأÙÂÂضل أنواع التضØÂÂية بالنظر لإقامة شعارها بدنة ثم بقرة لأنلØÂÂÙ… البدنة أكثر ثم ضأنثم معز لطيب الضأنعلى المعز ثم المشاركة ÙÂÂيبدنة أوبقرة أما بالنظر للØÂÂÙ… ÙÂÂÙ„ØÂÂÙ… الضأنخيرها وسبع شياه Ø£ÙÂÂضل منبدنة أوبقرة وشاة Ø£ÙÂÂضل منمشاركة ÙÂÂيبدنة أوبقرة للانÙÂÂراد بإراقة الدم
ÂÂÂ
“Lebih utamanya macam-macam kurban dengan melihat pertimbangan syiar adalah unta kemudian sapi, karena daging unta lebih banyak. Kemudian domba, kemudian kambing kacang, sebab lezatnya daging domba melebihi kambing kacang, kemudia berkurban kolektif dalam unta atau sapi. Adapun melihat daging, maka daging domba adalah yang terbaik. Tujuh ekor kambing lebih utama dari satu ekor unta atau sapi. Satu ekor kambing lebih utama dari kurban unta atau sapi secara kolektif, sebab menyendiri dalam mengalirkan darah,†(Syekh Khathib al-Syarbini, al-Iqna’ Hamisy Hasyiyah al-Bujairimi, juz 4, hal. 334).
Dari uraian dapat dipahami bahwa berkurban kambing dengan sendiri lebih utama dari pada berkurban dengan sapi secara kolektif, sebab pahala dan keberkahan tetesan darah hewan kurban didapatkan secara pribadi, tidak dibagi dengan mudlahhi (orang yang menunaikan kurban) yang lain.
