Kabupaten Kapuas
Langgar Aturan PSBB Kapuas, Kendaraan Diminta Putar Balik ke Daerah Asal

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Sejumlah kendaraan yang tak melengkapi persyaratan dan lolos pemeriksaan petugas saat penerapan PSBB di Kapuas, diminta putar balik, pada (Senin (15/6/2020) malam. Kondisi ini terpantau di Pospam Ring I Check Point Bundaran Besar, Kuala Kapuas.
Kegiatan dipimpin Kepala Pospam Ring I Check Point Bundaran Besar Iptu Rikat Kasil bersama 24 personel gabungan. Dari hasil pemeriksaan didapati sejumlah kendaraan bukan domisili kapuas, terpaksa harus diputar balikan karena melanggar aturan PSBB. “Kami putar balikan sejumlah kendaraan yang melintas,. Baik roda dua juga kendaraan roda empat,†kata Iptu Rikat Kasil.
Untuk diketahui, pemberlakuan PSBB Kapuas dimulai sejak 4 Juni dan akan berakhir pada 17 Juni 2020. (Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Cell
