Kabupaten Banjar
Konsultasi Publik Pertama Peninjauan Kembali RDTR Wilayah Perkotaan Gambut dan Kertakhanyar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Konsultasi Publik Pertama Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Gambut dan Kertakhanyar Tahun 2024 digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Jumat (29/11/2024) siang.
Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Gusti Abu Bakar mewakili Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi membuka kegiatan yang dilaksanakan ini di di Hotel Rodhita Kota Banjarbaru itu.
Kegiatan juga mengundang Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, instansi vertikal Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, instansi terkait lingkup Pemkab Banjar, pihak Kecamatan Gambut, Kecamatan Kertakhanyar, pembakal dan lurah pada dua wilayah kecamatan tersebut.
Gusti Abu Bakar mengatakan, konsultasi publik RDTR merupakan kebutuhan dan potensi wilayah.
Baca juga:Â Sah! Lisa Halaby-Wartono Pemenang Pilwali Banjarbaru
Selain itu peninjauan sebagai RDTR bertujuan kualitas perencanaan tata ruang menjamin pengelolaan yang lebih efisien berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Menjamin penataan ruang sesuai dengan kebijakan nasional dan politik, peninjauan kembali RDTR dapat dilakukan apabila dalam kebijakan tata ruang nasional atau provinsi yang memerlukan penyesuaian RDTR melihat perkembangan kondisi fisik dan sosial ekonomi wilayah yang memerlukan perubahan,” jelas dia.
Lebih jauh dia mengatakan, perubahan signifikan yang dapat mempengaruhi penggunaan ruang atau peraturan yang masih di wilayah tersebut.
Baca juga:Â Warga Pendemo Minta KPU Banjarbaru Tunda Penetapan Hasil Pilwali
Konsultasi publik peninjauan kembali RDTR ini diharapkan dapat menampung perspektif atau sudut kepentingan, masukkan serta ide-ide konstruktif dalam pelaksanaan peninjauan kembali RDTR yang ada ini.
Dia berharap dari kegiatan ini dapat memperoleh berbagai masukan dan saran yang berharga dari peserta sekalian di ruang konsultasi publik peninjauan kembali RDTR wilayah Perkotaan Gambut dan Ketak Hanyar.
“Masukan yang konstruktif dari berbagai sektor akan menjadi dasar ketetapan. Saya meminta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan membangun diskusi secara aktif sehingga acara ini dapat menerima manfaat yang besar bagi kemajuan Kabupaten Banjar,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/puprpbanjar/kk)
Reporter:Â kk
Editor: Dhani
