DPRD Kota Palangka Raya
Komisi A DPRD Palangkaraya Minta Masyarakat Tingkatkan Pemahaman terhadap Perda

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangkaraya, Mukarramah, menilai pentingnya masyarakat memahami perda agar memiliki pengetahuan dan wawasan luas. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat dapat mempelajari dan memahami Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.
“Kami minta masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mengetahui serta mematuhi Perda,†ujar Politisi dari Partai Nasdem, Rabu (16/10/2022).
Dia juga mendorong agar pemerintah dapat lebih aktif lagi mensosialisasikan perda, agar masyarakat dapat memahami perda yang disahkan. Pasalnya perda dibuat salah satunya dengan tujuan memajukan daerah baik dari segi pembangunan hingga pendapatan.
Baca juga : 5 Majelis Hakim Adili Mardani Maming pada Kasus IUP di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Untuk itu dmengingatkan kepada masyarakat, agar meningkatkan kesadaran dalam mematuhi Perda yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan harapan tujuan untuk memajukan sektor pembangunan dapat tercapai dengan maksimal.
Contohnya Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Didalamnya terdapat retribusi untuk daerah. Retribusi tersebut dalam bentuk uang dan dimasukan kedalam kas daerah, selanjutnya diputar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.(Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : cell
